kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.971   60,00   0,33%
  • IDX 6.315   -19,16   -0,30%
  • KOMPAS100 830   -5,48   -0,66%
  • LQ45 627   -5,43   -0,86%
  • ISSI 218   0,30   0,14%
  • IDX30 353   -3,74   -1,05%
  • IDXHIDIV20 435   -6,25   -1,42%
  • IDX80 95   -0,51   -0,53%
  • IDXV30 119   -0,20   -0,17%
  • IDXQ30 113   -1,54   -1,35%

BKPM usul paket ekonomi


Jumat, 23 Oktober 2015 / 11:22 WIB


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan sejumlah usulan untuk dimasukkan dalam paket kebijakan ekonomi ke depan.

Usulan itu antara lain percepatan izin investasi dan izin konstruksi, tax allowance untuk sektor padat karya di Jawa, dan mempercepat pemberian status Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) bagi perusahaan yang berorientasi ekspor.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, saat ini ada lima langkah yang harus dilalui sebelum mendapat PDKB.

"Kami dorong status PDKB bisa didapat di depan," ujarnya, Kamis (22/10).

Dia mengusulkan kemudahan pemberian jalur hijau bagi barang modal untuk investor yang dalam tahap konstruksi.

BKPM juga akan menambah 2 layanan izin investasi tiga jam.

"Nomor Identitas Kepabeanan dan Tanda Daftar perusahaan," kata Franky.

Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan BKPM Azhar Azhar Lubis bilang, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga teknis terkait relaksasi kebijakan ini.

Antara lain, Ditjen Bea dan Cukai.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×