Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rencana pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla agar semua pengadaan barang dan jasa berbasiskan teknologi informasi (e-Procurement) mendapat respons dari Bupati Banjar Sultan H Khairul Saleh.
Menurutnya penggunaan e-Procurement bukanlah hal baru di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Bahkan sejak 2007, ia telah menerapkan sistem e-Procurement untuk pengadaan barang dan jasa. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah Kabupaten Banjar untuk mengarahkan pembangunan infrastruktur sebesar 70% ke pedesaan.
“Untuk menjaga agar dana tersebut dapat berlangsung tepat sasaran dan dengan sistem yang lebih efisien dan transparan, sistem e-Procurement sudah dilaksanakan sejak 2007. Sistem ini menjadi yang pertama di bumi Kalimantan,” kata Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/9).
Menurut pria yang juga menjabat Ketua ICMI Kalimantan Selatan itu, sejak pengadaan barang dan jasa dengan menggunakan e-Procurement, berdampak pada efisiensi anggaran rata-rata per tahun sebesar 7% dari pagu anggaran. “Sistem ini juga ditujukan untuk memenuhi upaya transparansi dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” ujarnya.
Sultan mengklaim bahwa penerapan e-Procurement di Kabupaten Banjar sudah dilaksanakan jauh sebelum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI menyosialisasikan SPSE dan Perpres No 54/2010.
Selanjutnya pada tahun 2011 Pemkab Banjar menggunakan SPSE LKPP dengan nama LPSE Kabupaten Banjar. Berkat penerapan ini Kalimantan Selatan meraih e-Procurement Award 2013. Selain itu, Kabupaten Banjar juga mendapatkan penghargaan ICT Pura sebagai apresiasi terhadap pengembangan teknologi informasi di pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News