kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

"Pak Ahok, tolong selesaikan masalah PBB kami"


Senin, 26 Agustus 2013 / 07:23 WIB
ILUSTRASI. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dari hasil sidang isbat ditetapkan, 1 Ramadan 1443 Hijriah yang menjadi penanda awal ibadah puasa jatuh pada Minggu, 3 April 2022.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Masalah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dialami warga Rusun Petamburan di Jalan LAN II, Jakarta Pusat. Tak pernah ditagih bayar PBB, tiba-tiba datang tagihan harus membayar dari tahun 2001 hingga 2013.

"Tiba-tiba datang tagihan kami harus membayar PBB dari 2001. Padahal, rusun ini baru bisa dihuni 2004," kata Pak Bodong, salah seorang pengurus PPRS Rusun Petamburan, Minggu (25/8/2013) malam.

Menurutnya, hal ini sangat membingungkan warga. Dengan status rumah susun sederhana milik (rusunami), Rusun Petamburan bisa dimiliki. Pemiliknya pun sudah berganti, bukan lagi orang pertama. Berbeda dengan rusunawa yang harus membayar sewa dan tidak boleh dipindahtangankan.

"Andai unitnya sudah berpindah tangan dan pemilik pertamanya sudah tidak tinggal di sini, mana mau penghuni baru membayar PBB penghuni lama," kata dia lagi.

Menurutnya, pihak PPRS Rusun Petamburan sudah menyurati Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk datang ke rusun tersebut untuk berdialog menyelesaikan masalah tersebut. Namun, belum ada respons.

Karena Pemprov DKI sedang menyorot masalah PBB ini, dia pun berharap agar Jokowi maupun wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, bisa membantu menyelesaikan masalah ini.

"Kami berharap Pak Jokowi ataupun Pak Ahok bisa datang ke sini. Banyak masalah di sini yang harus diselesaikan, bukan soal PBB saja," harap dia.

Saat ini, warga Jakarta mengeluh kesulitan membayar PBB di tempat resmi, seperti Bank DKI, BRI, dan kantor pos. Hal ini ditenggarai menjadi sebab pemasukan daerah berasal dari PBB di Jakarta tidak mencapai target. Dari target Rp 3,6 triliun, hingga 21 Agustus kemarin, pemasukan baru mencapai Rp 1 triliun.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta memperluas jaringan tempat pembayaran PBB. Pemprov DKI sedang menyiapkan sistem pembayaran dengan BNI dan Bank Mandiri.

Ini merupakan tahun dan kali pertama pungutan PBB dilaksanakan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI. Pemprov DKI juga menjadi provinsi pertama yang melaksanakan pemungutan PBB dan akan disusul oleh kota lain di Indonesia. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×