kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak shortfall Rp 130 T, Menkeu: Tidak ada ijon


Rabu, 20 Desember 2017 / 20:48 WIB
Pajak shortfall Rp 130 T, Menkeu: Tidak ada ijon


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, sampai akhir tahun 2017 penerimaan pajak akan di bawah dari target APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun. Estimasi shortfall tersebut ada di kisaran Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa dirinya tetap tidak memperbolehkan ijon, “Meskipun kemungkinan pajak tidak tercapai sesuai dengan target APBNP, tidak ada ijon karena kami tetap akan disiplin sesuai dengan tata kelola dan para pengusaha juga dapat kepastian mereka bayar seuaai kewajiban pada 2017,” jelasnya di kantor Kemkeu, Rabu (20/12).

Dengan begitu, pihaknya masih akan terus mengupayakan penerimaan pajak. Strateginya pertama, melihat penerimaan pajak secara reguler dari korporasi dan OP.

“Kedua, kami akan lihat semua sektor terutama ini harga-harga komoditas sedang naik. Korporasi kemungkinan top up nya di atas itu berapa?” kata dia.

Ketiga, pihaknya melihat data dari amnesti pajak yang memiliki potensi penerimaan. “Kalau itu harta yang sudah selesai dan tidak produktif ya tidak mempengaruhi penerimaan, tapi kalau harta itu pabrik kan ada konsekuensi ke penerimaan,” ujarnya

Oleh karena itu, dirinya menyatakan, seluruh KPP sudah ditugaskan berdasarkan target masing-masing. “Mereka yang sudah capai 100% dikirimi pizza oleh Dirjen Pajaknya. Itu strategi khusus. DJP masih melihat secara detail potensi-potensi penerimaan. Itu dilakukan hari ini sampai akhir tahun nanti,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×