kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.057   73,61   1,05%
  • KOMPAS100 1.055   14,53   1,40%
  • LQ45 829   11,90   1,46%
  • ISSI 214   1,19   0,56%
  • IDX30 423   6,79   1,63%
  • IDXHIDIV20 510   7,68   1,53%
  • IDX80 120   1,66   1,40%
  • IDXV30 125   0,79   0,63%
  • IDXQ30 141   2,04   1,47%

Shortfall Pajak 2017 diperkirakan sampai Rp 130 T


Rabu, 20 Desember 2017 / 16:46 WIB
Shortfall Pajak 2017 diperkirakan sampai Rp 130 T


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan, sampai akhir tahun 2017 penerimaan pajak akan di bawah dari target APBNP 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

“Estimasi shortfall kami ada di kisaran Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun,” kata Sri Mulyani di kantornya saat mempresentasikan realisasi APBN 2017, Rabu (20/12).

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatatkan, penerimaan pajak sampai dengan 15 Desember 2017 telah mencapai Rp 1.058,41 triliun atau tumbuh positif 3,87% year on year. Dengan demikian, dari sisi pencapaian, penerimaan pajak mencapai 82,46% dari target dalam APBNP 2017.

“Kami tidak kejar yang Rp 225 triliun yang belum terkejar. Kami perkirakan dua minggu ke depan masih ada tambahan penerimaan sekitar lebih dari Rp 100 triliun. Itu sudah diidentifikasikan,” ucapnya.

Bila shortfall yang terjadi adalah di kisaran Rp 110 triliun sampai Rp 130 triliun, maka penerimaan pajaknya ada di kisaran Rp 1.153,6 triliun sampai Rp 1.173,6 triliun atau 89,8% sampai 91,4% dari target dalam APBNP 2017.

Sri Mulyani memaparkan, dengan outlook penerimaan pajak sampai akhir tahun tersebut, defisit masih dapat terjaga di kisaran 2,6% hingga 2,7%. Hal ini melihat kinerja belanja sampai 15 Desember yang hanya 82,8% sehingga perkiraan outlook belanja akan 94%-95%.

“Dengan kedua outlook itu meskipun kemungkinan pajak tidak tercapai sesuai dengan APBNP dan tidak ada ijon, maka kami bisa kelola APBNP dengan tingkat defisit 2,6% hingga 2,7% karena PNBP-nya sekarang ini sudah surplus sebesar Rp 34 triliun,” jelasnya.

Kemkeu mencatat, penerimaan dari PNBP sampai 15 Desember adalah sebesar Rp 281 triliun tumbuh 19,6%. Jumlah ini telah melampaui target dalam APBNP 2017 yang sebesar Rp 260 triliun.

“Maka kekurangan pajak tadi akan dikompensasi PNBP. Maka shortfall bisa dikelola,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×