Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) M. Chatib Basri mengatakan pajak dan kematian merupakan dua hal yang tidak bisa dihindari.
"Memang pajak itu, selain kematian, tidak bisa dihindarkan. Dua hal itu tidak bisa dihindarkan," kata Chatib dalam sambutannya pada acara Sosialisasi PP No. 46 Tahun 2013 dan Fasilitas Pembayaran Pajak Melalui ATM, Senin (11/11/2013).
Meskipun tak bisa dihindari, lanjut Chatib, ia percaya proses pembayaran pajak dapat dibuat dengan cara lebih baik, manusiawi, dan mudah apabila pihak pajak dan wajib pajak dapat duduk bersama.
Selain itu, Chatib juga menjelaskan seringkali ada persepsi yang berbeda antara pihak pajak maupun pihak pengusaha. Menurutnya ada ketidakpercayaan yang tinggi di antara kedua belah pihak.
"Ada ketidakpercayaaan yang tinggi bahwa dari dunia usaha itu kadang-kadang dari pandangan pajak itu mau ngumpetin pajak saja. Sementara dari dunia usaha itu (berpandangan) pemerintah enggak ada kerjaan selain bikin hidup kita jadi susah," jelasnya.
Untuk mengakhiri ketidakpercayaan itu, Chatib menegaskan kepercayaan harus digunakan sebagai landasan. Pengusaha, menurutnya, tidak bisa terus-menerus berpikiran bahwa mereka akan diperas. Pun hal serupa berlaku bagi petugas pajak. (Sakina Rakhma Diah Setiawan/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News