kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pajak akhir tahun bergantung belanja pemerintah


Minggu, 12 November 2017 / 21:45 WIB
Pajak akhir tahun bergantung belanja pemerintah


Reporter: Siti Rohmatulloh | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak akhir tahun rupanya akan mengandalkan pengucuran belanja pemerintah. 

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, komponen pendorong penerimaan di akhir tahun lainnya terkait dengan tren peningkatan pencairan anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah. Yon pun menaruh harapan pada PPN dan PPh. PPh 21 juga signifikan di akhir tahun. "Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPN Impor diharapkan tetap stabil di atas 15%," kata Yon, Minggu (12/11).

Hal yang sama juga diproyeksikan Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA). Menurut Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif CITA, penerimaan pada kuartal keempat biasanya mengandalkan pajak dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). CITA memprediksi penerimaan dua bulan terakhir berturut-turut sebesar Rp 119,50 triliun dan Rp 200,44 triliun dengan proyeksi realisasi keseluruhan Rp 1.177,95 triliun atau 91,8% dari target yang ditetapkan.

Yustinus menambahkan, jika belanja APBN di sisa dua bulan ini masih di sekitar 20%, kontribusinya ke pajak pun sama sekitar 20% dari penerimaan pajak. Menurut dia, selain mengawasi penerimaan dari belanja APBN, pengawasan juga bisa dilakukan terhadap PPN dan menindaklanjuti data terkait Wajib Pajak yang belum mengikuti amnesti pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×