Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Usia uzur ternyata tidak hanya membuat pabrik gula nasional tidak bisa berproduksi secara maksimal. Usia mesin yang sudah tua juga membuat kualitas gula yang dihasilkan rendah di bawah standar. Itulah yang membuat terjadi penyegelan terhadap 50.000 ton gula hasil produksi pabrik gula milik sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan petani.
Gula-gula itu disegel karena tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis (Icumsa). Deputi Kementerian BUMN
Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Wahyu Kuncoro bilang, PG milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sudah berproduksi sejak 1.800 atau sejak zaman Belanda. Saking tuanya, ia bilang ada PG yang tidak bisa lagi memproduksi gula putih.
Dengan kondisi seperti itu, pemerintah berencana melakukan revitalisasi, tapi hal ini tidak bisa segera dilakukan karena petani tebu juga memerlukan PG tersebut. "Ada beberapa pabrik yang kami rencanakan tutup, tapi tidak bisa karena masih ada tebu yang masuk untuk digiling," jelasnya, Senin (28/8).
Permasalahan lain adalah penyimpanan yang lama juga membuat kualitas gula menurun. Apalagi Kementerian Perdagangan terus membuka keran impor gula walau masih ada gula di gudang PTPN.
"Icumsa naik 20% kalau disimpan lama," imbuhnya. Dwi Satriyo Annurogo, Presiden Direktur PTPN X menambahkan, untuk mengantisipasi hal serupa terulang, pihaknya akan membenahi sistem pergudangan milik PTPN dalam waktu dekat ini. Ia mengakui, sampai saat ini, pihaknya belum menggunakan sistem first in dan first out dalam mengelola gudang tempat penyimpanan gula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News