Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemborosan serapan anggaran Kementerian atau Lembaga (K/L) dari tahun ke tahun berusaha terus ditekan Kementerian Keuangan RI. Catatan Ditjen Pembendaharaan Kemenkeu, sejak tahun 2013 terdapat kebocoran celah fiskal senilai Rp 50 triliun. Kemenkeu terus menekan celah fiskal di tahun 2014 jadi Rp 20 triliun. Kemudian berlanjut di 2016 jadi Rp 9,6 triliun.
Namun sayangnya tahun ini masih ada potensi celah fiskal sebesar Rp 8,7 triliun pada tahun anggaran (TA) 2017. Menurut data Ditjen, celah fiskal ini didominasi oleh biaya perjalanan dinas khususnya paket meeting maupun honorarium. Celah fiskal di TA 2017 ini yang tengah Ditjen Pembendaharaan lakukan koreksi inefisiensi anggaran K/L.
“Jadi sudah turun terus, artinya yang dialokasikan itu betul-betul yang diperlukan K/L,” kata Dirjen Pembendaharaan, Marwanto Harjowiryono, Selasa (28/2).
Langkah spending review dilakukan bersama dengan Tepra (tim evaluasi dan pengawasan anggaran) untuk evaluasi penggunaan anggaran. Marwanto bilang, Kemenkeu akan berikan teguran untuk K/L yang terbukti kurang efisien dalam belanja anggaran.
Jika terbukti inefisien, maka hal ini akan dilaporkan ke Ditjen Anggaran untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemotongan pagu anggaran pada tahun berikutnya.
“Kita akan laporkan ke Ditjen Anggaran jika ada K/L yang tidak efisien di tahun ini agar pagu anggarannya di tahun 2018 dipotong sesuai kebutuhan,” tegas Marwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News