kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pada minggu ketiga Mei 2020, BI membeli Rp 1,18 triliun SBN di pasar perdana


Kamis, 28 Mei 2020 / 17:38 WIB
Pada minggu ketiga Mei 2020, BI membeli Rp 1,18 triliun SBN di pasar perdana
ILUSTRASI. Gubernur BI Perry Warjiyo memaparkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (9/5/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Sejak terjun ke pasar perdana, Bank Indonesia (BI) terus melakukan pembelian terhadap Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dalam minggu ketiga bulan ini pun, atau lebih tepatnya dalam periode 18 - 26 Mei 2020, BI telah melakukan pembelian SBN di pasar perdana sebesar Rp 1,18 triliun untuk seri PBS jangka panjang lewat lelang utama.

"Pembelian ini sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) no. 2 tahun 2020 sejak 16 April 2020," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (28/5) via video conference.

Baca Juga: Penerbitan SBN Valas dinilai sesuai dengan prinsip pembagian risiko

Perry menjelaskan pembelian SBN yang telah dilakukan oleh bank sentral di pasar perdana sebagai tindak lanjut UU no. 2 tahun 2020 tersebut.

Pertama, dalam lelang di tanggal 21 - 22 April 2020. BI memborong SBSN dengan total Rp 4,65 triliun. Ini terdiri dari pembelian di tahap non-competitive bidder sebesar Rp 1,72 triliun dan green shoe option (GSO) sebesar Rp 2,93 triliun.

Kedua, lelang tanggal 28 - 29 April 2020. Dalam lelang tersebut, BI telah membeli SUN dengan total Rp 9,07 triliun. Ini terdiri dari pembelian di tahap non-competitive bidder sebesar Rp 2,34 triliun dan GSO sebesar Rp 6,74 triliun.

Baca Juga: Hingga kini, BI telah membeli SBN sebanyak Rp 200,25 triliun

Ketiga, dalam lelang tanggal 5 - 8 Mei 2020, BI memborong Rp 7,31 triliun SBSN yang dilelang pemerintah. Ini terdiri dari Rp 1,54 triliun dari pembelian sebagai non-competitive bidder, Rp 2,1 triliun lewat GSO, dan Rp 3,68 lewat private placement.

Keempat, lelang tanggal 12 Mei 2020. BI membeli sebanyak Rp 1,77 triliun SUN sebagai non-competitive bidder, sebelum akhirnya pada tanggal 18 Mei 2020 BI membeli Rp 1,18 triliun SBSN yang ditawarkan pemerintah.

Sebagai tambahan informasi, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemerintah telah menerbitkan UU no. 2 tahun 2020. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa bank sentral bisa membeli Surat Utang Negara (SUN) atau SBSN di pasar perdana.

Baca Juga: BI: Arus modal asing kembali masuk ke SBN

Pembeliannya pun dilaksanakan dalam tiga tahap. Pertama, sebagai non-competitive bidder, BI bisa melakukan bidding SUN maksimal 25% dari target maksimum dan bidding terhadap SBSN dengan tennor di atas 1 tahun maksimal 30% dari target lelang maksimum.

Kedua, dengan green shoe option bila bid yang masuk lebih rendah dari target lelang. Dalam tahap ini, maksimal penawaran yang bisa diajukan oleh BI dan yield harus sama dengan penawaran sebelumnya.

Ketiga, bila dalam dua tahap tersebut pemerintah belum juga mencapai target, maka pemerintah bisa menggunakan lelang tahap private placement. Dalam tahap ini, terms and condition sesuai dengan kesepakatan dan yield mengacu pada harga pasar terkini (PT. PHEI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×