Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu (4/2/2026).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menegaskan pihaknya menghormati dan mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh KPK.
“Untuk detail kejadian dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Prabowo Restui PMN Sebesar Rp 11,46 Triliun untuk KAI, Pelni, INKA, dan SMF
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Banjarmasin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi operasi senyap tersebut, namun belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. “Ya, benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi.
Fitroh juga menyampaikan bahwa hingga saat ini KPK belum membeberkan jenis tindak pidana korupsi yang ditemukan dalam OTT tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Di sisi lain, beredar pula kabar bahwa KPK melakukan OTT serupa di Jakarta, tepatnya di lingkungan kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Namun hingga Rabu siang, KPK baru membenarkan secara resmi OTT yang berlangsung di Banjarmasin.
Meski demikian, Fitroh kembali mengonfirmasi bahwa KPK memang menggelar OTT di Jakarta pada hari yang sama. “Benar,” ujarnya, tanpa merinci lokasi maupun pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
KPK juga belum memberikan penjelasan terkait apakah OTT di Jakarta berkaitan langsung dengan OTT di Kalimantan Selatan. Fitroh menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Sementara itu, KPK menyebut OTT di Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan restitusi pajak di KPP Banjarmasin. Namun, detail konstruksi perkara, identitas tersangka, serta nilai transaksi yang diduga terlibat masih belum diungkap ke publik.
Baca Juga: Cak Imin Dukung Prabowo 2 Periode, Tapi Wapres Masih Dibahas
KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Selanjutnya: IHSG Berpeluang Uji Level 8.200 pada Kamis (5/2), Ini Rekomendasi Analis
Menarik Dibaca: Cara Mendapatkan Kode Otorisasi Privy pada Coretax Pajak, Gratis!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













