kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

OTT kejaksaan, KPK amankan 3 orang


Jumat, 09 Juni 2017 / 12:36 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam, Kamis (8/6) sekitar pukul 23.30.

"Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK kemarin malam di Bengkulu. Kita amankan 3 orang yang dibawa hari ini ke Jakarta, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum. Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak2 yg diamankan pada OTT kemarin," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/6).

Ia pun menambahkan bahwa KPK akan menjelaskan kronologi serta dugaan koruosi seperti apa yang terjadi dalam konferensi pers yang rencananya akan dilaksanakan sore ini.

"Segera akan kita sampaikan hasilnya pada konferensi pers yg paling cepat akan dilakukan sore ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Ya, kami sudah terima laporannya tapi belum terlalu lengkap," ungkap Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum saat dihubungi KONTAN, Jumat (9/6).

Adapun, hingga saat ini pihak Kejagung baru menerima laporan satu orang yang ditangkap yakni, Parlin Purba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×