kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

OTT kejaksaan, KPK amankan 3 orang


Jumat, 09 Juni 2017 / 12:36 WIB
OTT kejaksaan, KPK amankan 3 orang


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam, Kamis (8/6) sekitar pukul 23.30.

"Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK kemarin malam di Bengkulu. Kita amankan 3 orang yang dibawa hari ini ke Jakarta, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum. Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak2 yg diamankan pada OTT kemarin," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/6).

Ia pun menambahkan bahwa KPK akan menjelaskan kronologi serta dugaan koruosi seperti apa yang terjadi dalam konferensi pers yang rencananya akan dilaksanakan sore ini.

"Segera akan kita sampaikan hasilnya pada konferensi pers yg paling cepat akan dilakukan sore ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Ya, kami sudah terima laporannya tapi belum terlalu lengkap," ungkap Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum saat dihubungi KONTAN, Jumat (9/6).

Adapun, hingga saat ini pihak Kejagung baru menerima laporan satu orang yang ditangkap yakni, Parlin Purba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×