kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

OTT kejaksaan, KPK amankan 3 orang


Jumat, 09 Juni 2017 / 12:36 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam, Kamis (8/6) sekitar pukul 23.30.

"Ya benar, ada kegiatan OTT yang dilakukan KPK kemarin malam di Bengkulu. Kita amankan 3 orang yang dibawa hari ini ke Jakarta, yaitu dari unsur swasta, pejabat pengadaan dan unsur penegak hukum. Sesuai dengan KUHAP, ada waktu maksimal 24 jam sebelum menentukan status dari pihak2 yg diamankan pada OTT kemarin," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (9/6).

Ia pun menambahkan bahwa KPK akan menjelaskan kronologi serta dugaan koruosi seperti apa yang terjadi dalam konferensi pers yang rencananya akan dilaksanakan sore ini.

"Segera akan kita sampaikan hasilnya pada konferensi pers yg paling cepat akan dilakukan sore ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Ya, kami sudah terima laporannya tapi belum terlalu lengkap," ungkap Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum saat dihubungi KONTAN, Jumat (9/6).

Adapun, hingga saat ini pihak Kejagung baru menerima laporan satu orang yang ditangkap yakni, Parlin Purba. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×