kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Jaksa Agung benarkan ada OTT di Kejati Bengkulu


Jumat, 09 Juni 2017 / 11:09 WIB
Jaksa Agung benarkan ada OTT di Kejati Bengkulu


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejaksaan Agung membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Ya, kami sudah terima laporannya tapi belum terlalu lengkap," ungkap Kapuspenkum Kejagung Mohammad Rum saat dihubungi KONTAN, Jumat (9/6).

Adapun, hingga saat ini pihak Kejagung baru menerima laporan satu orang yang ditangkap yakni, Parlin Purba. Belum diketahui pasti, yang bersangkutan dibawa atas kasus apa. Yang pasti, OTT dilakukan pada malam hari, Kamis (8/6).

"Sementara yang diketahui baru itu, kami juga belum menerima info lengkap," tambah Rum.

Kendati begiru, atas kejadian ini pihaknya (Kejagung) membuka akses seluas-seluasnya bagi KPK untuk menguap kasus yang melibatkan salah satu jaksa tinggi tersebut.

"Kami dukung sikap KPK apalagi saat ini Kejagung sedang berbenah, yang tertangkap itu adalah oknum," tegas Rum.

Sementara itu, terkait OTT ini belum ada keterangan resmi dari KPK. KPK setidaknya memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk memberikan keterangan kepada masyarakat terhadap OTT ini.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×