kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.907.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Organisasi independen infrastruktur dibentuk


Rabu, 06 Mei 2015 / 15:37 WIB
Organisasi independen infrastruktur dibentuk
ILUSTRASI. Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/4/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan membentuk organisasi infrastruktur pemerintah dan swasta. Rencananya, organisasi ini akan beranggotakan unsur dari kalangan pemerintah, swasta, akademisi.

Selain unsur tersebut, rencananya organisasi tersebut juga akan diisi oleh perwakilan dari sejumlah lembaga donor, seperti Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. 

Dedy Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas mengatakan, organisasi independen ini nanti akan diberi beberapa fungsi.

Pertama, menjembatani komunikasi pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur. Dengan jembatan organisasi independen ini diharapkan, semua permasalahan yang selama ini menghambat pembangunan infrastruktur, seperti pengadaan tanah, regulasi, dan pendanaan bisa segera dikomunikasikan dan diatasi dengan segera.

Dan fungsi kedua, memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengatasi masalah pembangunan infrastruktur. "Jadi misal, dalam pembangunan infrastruktur, swasta ingin masuk, tapi ada hambatan aturan, butuh insentif, harus rubah perpres, uu, ini organisasi akan menjadi penyambung lidah antara swasta dengan pemerintah," kata Dedy Rabu (7/5).

Luky Eko Wuryanto, Deputi Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, organisasi ini juga dibentuk agar setiap kebijakan baru di bidang infrastruktur yang dikeluarkan pemerintah bisa diinformasikan dengan baik ke pihak swasta, sehingga akan lebih mudah dilaksanakan.

Dedy mengatakan, organisasi ini nantinya akan independen. Untuk menjaga independensi tersebut, swasta yang mau bergabung dalam organisasi tersebut akan dikenakan iuran.

Besaran iuran tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil survey kemampuan bayar pihak swasta. "Baru disurvey untuk mengetahui willingness to pay nya apakah US$ 1.000, US$ 2.000 atau US$ 5.000 per tahun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×