Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang mudik lebaran. Namun, pelaksanaan kebijakan itu harus dilakukan dengan skenario yang jelas.
"Kalau saat lebaran mudik tentu ada pertimbangannya, tetapi apa pertimbangan itu matang dan masak, dan kemudian dilakukan penegakan macam apa atau pelarangan itu wujudnya apa, itu yang mesti diskenariokan dari sekarang. Apakah misalkan perintah penyekatan jalan tol," kata Ateng saat dihubungi, Jumat (26/3).
Lebih lanjut, Ateng berharap masyarakat yang berasal dari zona hijau penyebaran covid-19 dan akan mudik ke daerah zona hijau penyebaran covid-19, tidak dilarang melakukan mudik.
Sementara, bagi pemudik yang berasal dari zona oranye, kuning, atau zona merah penyebaran covid-19, harus dilakukan testing yang lebih ketat untuk mengetahui apakah orang tersebut positif covid-19 atau negatif covid-19.
Hal ini misalnya dapat dilakukan dengan dukungan pemerintah menggratiskan tes bagi penumpang melalui Genose atau penambahan kapasitas tes di terminal tipe A.
Baca Juga: Mudik Lebaran dilarang, pengusaha: Memberatkan cash flow perusahaan transportasi
"Hemat kami alangkah baiknya kalau larangan itu bukan larangan. Tetapi peningkatan semacam protokol kesehatan dan kepentingan pergerakan," ucap dia.
Ateng menyebut, jika hal tersebut dilakukan, maka maksud tujuan pencegahan covid-19 tercapai, pergerakan mudik tetap ada, namun digerakkan dan bergerak dengan aman. Pemerintah menjamin pergerakan itu dengan baik, aman dan nyaman.
"Kamipun menyediakan service kami dengan lebih tenang juga karena dijamin pemerintah, pengguna kami aman, apalagi kalau vaksinasi untuk awak angkutan umum juga berjalan lancar, ini berjalan bersama, bagus banget pasti pergerakan tidak akan ragu-ragu semua pihak," jelas dia.
Ateng menyebut, upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat dan terukur dapat membuat pencegahan covid-19 dan pergerakan ekonomi dapat berjalan bersamaan.
"Upaya itu jika bisa dikombinasikan dengan baik dan menghasilkan sesuatu yang diyakini menuju kemaslahatan bersama kenapa tidak," tutur Ateng.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memutuskan untuk melarang mudik lebaran tahun 2021. Sebab, terdapat tren peningkatan kasus positif covid-19 setelah adanya libur panjang.
Larangan mudik berlaku bagi semua pihak yakni ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. Larangan ini mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021.
Selanjutnya: Mudik lebaran dilarang, Menko Luhut: kita tidak punya banyak pilihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News