Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendesak pemerintah memperkuat regulasi dan penegakan hukum guna menekan maraknya praktik Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang masih terjadi di lapangan.
Ketua Umum Organda, Adrianto Djokosoetono, menilai lemahnya pengawasan terhadap kendaraan ODOL menimbulkan kekhawatiran serius bagi keselamatan dan keberlanjutan usaha transportasi jalan. “Kami di Organda prihatin dengan masih maraknya kendaraan ODOL yang beroperasi tanpa pengawasan ketat,” ujar Adrianto.
Ia menambahkan, sektor angkutan jalan kini terbuka sepenuhnya bagi investor asing, sementara mayoritas pelaku usaha di sektor ini merupakan pengusaha nasional berskala kecil dan menengah. Karena itu, ia menilai perlu adanya kebijakan yang melindungi dan berpihak pada operator transportasi lokal.
Adrianto menyoroti keberhasilan program Buy The Service (Teman Bus) yang dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan transportasi publik melalui sinergi antara pemerintah dan operator.
Baca Juga: Regulasi Truk ODOL Tuntas Oktober Ini
Ia mengusulkan agar program tersebut tidak hanya dijalankan di wilayah perkotaan, tetapi juga diperluas ke layanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih merata.
Selain itu, Adrianto juga mendorong seluruh anggota Organda dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kesadaran terhadap keselamatan, disiplin berkendara, serta mempererat kolaborasi dengan pemerintah guna mewujudkan transportasi darat yang aman, efisien, dan berdaya saing tinggi.
Organda menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ODOL dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-IV yang digelar di Yogyakarta, Selasa (14/10).
Dalam acara tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi kontribusi Organda dalam membangun sistem transportasi darat yang aman, berdaya saing, dan berkeadilan.
Baca Juga: Kemenhub Percepat Pembentukan Tim Tangani Truk Odol, Ini Tugasnya
Sri Sultan berharap Mukernas IV Organda 2025 dapat melahirkan gagasan progresif yang menekankan keselamatan, inovasi, dan nilai kemanusiaan dalam transportasi.
Ia menyoroti persoalan ODOL sebagai tantangan serius yang perlu diatasi melalui penegakan hukum yang adil, edukasi berkelanjutan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan pengawasan dan kesadaran publik.
“Semua daerah perlu menyoroti isu ODOL karena erat kaitannya dengan upaya mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL,” ujarnya.
Sri Sultan menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi budaya sosial yang lahir dari kesadaran masyarakat, bukan sekadar ketakutan terhadap hukum. Ia mengingatkan pentingnya menempatkan keselamatan di atas kepentingan ekonomi dalam setiap aktivitas transportasi darat.
Selanjutnya: Bendungan Rukoh Siap Dukung Irigasi 12.194 Ha, Waskita Karya Kebut Proyek Pengarah
Menarik Dibaca: Ditusi Berawal dari Toko Komunitas Gamer Jadi Platform Top Up Game
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News