kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.245   -50,00   -0,31%
  • IDX 7.053   -12,62   -0,18%
  • KOMPAS100 1.054   -1,38   -0,13%
  • LQ45 828   -2,94   -0,35%
  • ISSI 215   0,00   0,00%
  • IDX30 423   -1,20   -0,28%
  • IDXHIDIV20 513   -0,63   -0,12%
  • IDX80 120   -0,26   -0,22%
  • IDXV30 125   0,61   0,49%
  • IDXQ30 142   -0,11   -0,08%

Orang baru sadar punya hak politik setelah dicabut


Minggu, 28 September 2014 / 14:26 WIB
Orang baru sadar punya hak politik setelah dicabut
IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan, Cermati Saham Rekomendasi Analis, Rabu (12/4)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini Mashudi mengatakan, banyak orang yang baru sadar hak politiknya direnggut setelah Rancangan Undang-undang Pilkada disahkan. Hal ini terlihat dari banyaknya penolakan terhadap putusan tersebut. 

"Banyak orang yang baru menyadari dia punya hak politik setelah sekarang diambil," ujar Titi ketika ikut melakukan aksi di Bundaran HI, Minggu (28/9). 

Titi mengatakan, sejak 10 tahun, masyarakat telah terbiasa dengan sistem pemilihan langsung. Namun, hak masyarakat dalam berpartisipasi dalam politik selama 10 tahun ini baru terasa ketika hak tersebut kini dicabut. Sehingga, perjuangan masyarakat yang saat ini beramai-ramai menolak pilkada tidak langsung juga sebuah upaya merebut kembali hak rakyat. 

Titi juga mengatakan, banyaknya penolakan terhadap UU Pilkada saat ini, merupakan tanda bahwa Undang-undang tersebut tidak prorakyat. "Kalau banyak yang menolak ini berarti undang-undangnya memang bermasalah," kata Titi. 

Aksi massa dengan mengumpulkan KTP dan tanda tangan warga ini menurut Titi merupakan cara agar sikap kritis masyarakat tetap terjaga. Titi menjanjikan, seluruh materi yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sudah siap. Titi mengaku, belum dapat mengajukan gugatan langsung karena UU Pilkada tersebut belum memiliki nomor hingga saat ini. Namun dia memastikan materi gugatan sudah siap. 

Sejumlah warga yang menamakan diri Koalisi Kawal RUU Pilkada mengadakan aksi pengumpulan fotokopi KTP dan tanda tangan di kawasan Bundaran HI, Minggu (28/9/2014). Aksi tersebut dilakukan untuk menghimpun dukungan dalam rangka mengajukan uji materi terhadap revisi terbaru UU Pilkada yang disahkan oleh DPR RI, Jumat (26/9/2014) dini hari. ( Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×