kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Orang baru sadar punya hak politik setelah dicabut


Minggu, 28 September 2014 / 14:26 WIB
IHSG Diprediksi Lanjutkan Penguatan, Cermati Saham Rekomendasi Analis, Rabu (12/4)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini Mashudi mengatakan, banyak orang yang baru sadar hak politiknya direnggut setelah Rancangan Undang-undang Pilkada disahkan. Hal ini terlihat dari banyaknya penolakan terhadap putusan tersebut. 

"Banyak orang yang baru menyadari dia punya hak politik setelah sekarang diambil," ujar Titi ketika ikut melakukan aksi di Bundaran HI, Minggu (28/9). 

Titi mengatakan, sejak 10 tahun, masyarakat telah terbiasa dengan sistem pemilihan langsung. Namun, hak masyarakat dalam berpartisipasi dalam politik selama 10 tahun ini baru terasa ketika hak tersebut kini dicabut. Sehingga, perjuangan masyarakat yang saat ini beramai-ramai menolak pilkada tidak langsung juga sebuah upaya merebut kembali hak rakyat. 

Titi juga mengatakan, banyaknya penolakan terhadap UU Pilkada saat ini, merupakan tanda bahwa Undang-undang tersebut tidak prorakyat. "Kalau banyak yang menolak ini berarti undang-undangnya memang bermasalah," kata Titi. 

Aksi massa dengan mengumpulkan KTP dan tanda tangan warga ini menurut Titi merupakan cara agar sikap kritis masyarakat tetap terjaga. Titi menjanjikan, seluruh materi yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sudah siap. Titi mengaku, belum dapat mengajukan gugatan langsung karena UU Pilkada tersebut belum memiliki nomor hingga saat ini. Namun dia memastikan materi gugatan sudah siap. 

Sejumlah warga yang menamakan diri Koalisi Kawal RUU Pilkada mengadakan aksi pengumpulan fotokopi KTP dan tanda tangan di kawasan Bundaran HI, Minggu (28/9/2014). Aksi tersebut dilakukan untuk menghimpun dukungan dalam rangka mengajukan uji materi terhadap revisi terbaru UU Pilkada yang disahkan oleh DPR RI, Jumat (26/9/2014) dini hari. ( Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×