kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara, KPK Amankan 18 Orang


Selasa, 19 Desember 2023 / 23:34 WIB
Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Maluku Utara, KPK Amankan 18 Orang
ILUSTRASI. Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri,


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 orang dalam rangkaian kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Dalam kegiatan senyap ini, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta diamankan tim Komisi Antirasuah.

Baca Juga: Kemenkeu dan KPK Lelang Barang Eks Gratifikasi, Ada PS5 Hingga Cincin Berlian

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara, sejauh ini 18 orang yang diamankan,” ujar Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) malam.

Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara dan Jakarta ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Semua orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

Lembaga Antikorupsi ini bakal mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara yang menjerat mereka dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, Yuk Kampanyekan di Sosmed!

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 18 Orang Terkait OTT di Maluku Utara"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×