kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Omnibus Law Ciptaker disahkan, pemerintah segera bentuk sovereign wealth fund


Senin, 05 Oktober 2020 / 20:25 WIB
Omnibus Law Ciptaker disahkan, pemerintah segera bentuk sovereign wealth fund
ILUSTRASI. Foto aerial deretan gedung perkantoran di Jakarta, Rabu (08/04). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Kendati begitu, Febrio bilang apabila hingga tahun depan kinerja investasi belum masuk zona positif,  tantangan akan semakin berat dihadapi ekonomi Indonesia dan untuk mendorong kinerja ekonomi tumbuh lebih baik. “Jangan sampai 2021 investasi belum tumbuh, karena kalau tetap negatif, berat sekali. Cara investasi positif? Ya peluang harus diperbaiki, ditingkatkan EoDB," ujarnya.

Febrio berharap SWF dapat segera dibentuk pada periode akhir tahun ini, sehingga proyek-proyek infrastruktur 2021 dapat terlaksana dengan lancar, sehingga bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi.

Adapun anggaran infrastruktur tahun depan sebesar Rp 419 triliun. Febrio bilang anggaran tersebut diarahkan untuk penyediaan infrastruktur untuk layanan dasar, peningkatan konektivitas, dan dukungan pemulihan ekonomi serta melanjutkan prioritas yang tertunda.

Baca Juga: Apindo sebut omnibus law hasil kerjasama berbagai pihak

Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan, Indonesia memang punya banyak peluang investasi asing seperti dari Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan Korea Selatan (Korsel). Negara-negara tersebut terlihat masih gencar melakukan pendanaan ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Terlebih ditambah dengan adanya pasal-pasal kemudahan berusaha dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut Tauhid, skema SWF jauh lebih baik dibanding pembiayaan lainnya, karena biasanya di beberapa negara yang sudah punya SFW imbal hasil, dan risikonya relatif rendah. Namun, SWF punya likuiditas yang baik. 

“SWF umumnya sifatnya memang layaknya investasi pada umumnya, sehingga ini bagus karena biasanya tidak terlalu mementingkan agenda-agenda negara pemberi investasi,” kata Tauhid kepada Kontan.co.id, Senin (5/10).

Meski begitu, Tauhid menilai di tahun depan SWF hanya sebagai pemanis investasi. Namun PMTB diperkirakan bisa tumbuh 5% sampai 6% di tahun depan, terlepas dari terbentuknya lembaga tersebut.

Baca Juga: Hipmi minta percepatan aturan teknis omnibus law

Dari sisi anggaran infrastruktur, Tauhid menilai SWF tentu tidak akan memangkas pagu yang sudah ditetapkan dalam APBN 2021. Akan tetapi, akan mengurangi beban pembiayaan dan menjadi jaminan di massa depan. “SWF ini sifatnya masih sebagai vitamin tambahan, bukan utama,” ujar Tauhid.

Selanjutnya: Asosiasi serikat pekerja menilai pengesahan RUU Cipta kerja terburu-buru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×