kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,87%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi Soal Impor Bawang Putih


Jumat, 09 Juni 2023 / 18:08 WIB
Ombudsman RI Bakal Lakukan Investigasi Soal Impor Bawang Putih
ILUSTRASI. Penjualan bawang putih di pasar tradisional,?Jakarta Selatan, Kamis (6/2). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ombudsman RI berencana melakukan investigasi atas prakarsa sendiri terhadap tata kelola impor bawang putih. Hal tersebut tak lain dengan adanya isu dugaan mafia dalam impor komoditas ini.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, Ombudsman sejak bulan lalu sudah meminta data-data dan informasi dari 5 tahun lalu terkait dengan pemberian izin rekomendasi teknis di Kementerian Pertanian dan surat izin impor di Kementerian Perdagangan.

Hanya saja Yeka mengatakan permintaan yang diajukan pihaknya belum mendapatkan respons dari Kementerian Pertanian ataupun Kementerian Perdagangan.

"Kami meminta data itu dalam 5 tahun terakhir. Namun demikian hingga saat ini kedua lembaga tersebut belum memberikan informasi yang diinginkan oleh Ombudsman," kata Yeka dihubungi Kontan.co.id, Jumat (9/6).

Baca Juga: Tambah Kapasitas Produksi, Aman Agrindo (GULA) Bidik Kenaikan Pendapatan 80%

Menurut Yeka seharusnya tata kelola impor bawang putih tidak perlu menjadi persoalan yang selalu diributkan. Namun, Ombudsman melihat hampir setiap tahun, terlebih ketika memasuki masa Pemilu persoalan impor selalu muncul hal-hal yang tidak dimitigasi dengan baik sebelumnya.

Yeka memandang, terkait isu impor terlebih bawang putih kedua Kementerian yang menaungi dinilai kurang kooperatif dalam memberikan informasi kepada Ombudsman.

Hal tersebut yang menjadi pertimbangan Ombudsman akan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri. Soal bawang putih Yeka mengatakan, sudah mengamati sejak 1 tahun yang lalu.

"Sejak bulan lalu kami sudah mengirimkan surat permintaan informasi tapi belum direspons. Nah sekarang kami ingin meningkatkan atau mempertimbangkan untuk meningkatkan pencegahan maladministrasi melalui investigasi atas prakarsa sendiri," tegasnya.

Ombudsman sendiri sudah menangani beberapa kasus yang hasilnya menunjukkan bahwa memang diperlukan pembenahan dalam tata kelola pemberian izin impor produk holtikultura termasuk bawang putih.

Adapun izin impor produk hortikultura ada dua yakni rekomendasi teknis dari Kementerian Pertanian dan surat izin impor yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan.

Ia menilai jika suplai bawang putih di pasar internasional sangat banyak. Dimana komoditi ini tidak hanya dihasilkan oleh China saja. Tapi ada juga negara lain seperti India ada dari Kazakhstan.

Baca Juga: Ini Kata Kemendag Soal Masih Mahalnya Harga Telur

Artinya dari sisi ketersediaan, Yeka mengatakan tidak ada masalah. Kemudian kebutuhan di dalam negeri juga sudah didefinisikan dengan baik yaitu sebesar 600.000 ton dalam 1 tahun.

"Mestinya Kementerian Perdagangan mampu melakukan tata kelola ini dengan baik sehingga ketersediaan barang itu tidak terjadi kelangkaan. Ini kelangkaan terjadi karena pemberian izin impor, bukan karena barangnya tidak ada," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×