kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

OJK tunggu usulan revisi pungutan lembaga keuangan


Selasa, 30 Desember 2014 / 19:47 WIB
ILUSTRASI. Peserta KTT NATO mengambil posisi untuk foto resmi di Vilnius, Lituania pada 11 Juli 2023. Andrew Caballero-Reynolds/Pool via REUTERS/File Foto


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanti usulan lembaga keuangan pada rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2014 tentang pungutan lembaga keuangan. Muliaman D. Hadad, Dewan Komisioner OJK, mengatakan, pihaknya perlu meninjau kembali pungutan ini sehinga perlu ada usulan dari lembaga keuangan.

“Kami banyak menerima masukan sehingga perlu diskusi lagi dengan Menteri Keuangan,” kata Muliaman, acara penutupan perdagangan pasar modal tahun 2014, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/12).

Namun ia belum dapat menyampaikan rasio pungutan OJK yang akan ditetapkan ke depan, karena masih dalam pembahasan dan menunggu usulan dari lembaga keuangan. Menurutnya, OJK tidak mampu melaksanakan kegiatan operasional hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Makanya, ke depan kegiatan operasional akan jalan dari pungutan itu,” tambahnya, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×