kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

OJK tunggu usulan revisi pungutan lembaga keuangan


Selasa, 30 Desember 2014 / 19:47 WIB
OJK tunggu usulan revisi pungutan lembaga keuangan
ILUSTRASI. Peserta KTT NATO mengambil posisi untuk foto resmi di Vilnius, Lituania pada 11 Juli 2023. Andrew Caballero-Reynolds/Pool via REUTERS/File Foto


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanti usulan lembaga keuangan pada rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2014 tentang pungutan lembaga keuangan. Muliaman D. Hadad, Dewan Komisioner OJK, mengatakan, pihaknya perlu meninjau kembali pungutan ini sehinga perlu ada usulan dari lembaga keuangan.

“Kami banyak menerima masukan sehingga perlu diskusi lagi dengan Menteri Keuangan,” kata Muliaman, acara penutupan perdagangan pasar modal tahun 2014, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (30/12).

Namun ia belum dapat menyampaikan rasio pungutan OJK yang akan ditetapkan ke depan, karena masih dalam pembahasan dan menunggu usulan dari lembaga keuangan. Menurutnya, OJK tidak mampu melaksanakan kegiatan operasional hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Makanya, ke depan kegiatan operasional akan jalan dari pungutan itu,” tambahnya, 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×