Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, kecukupan likuiditas memadai dengan rasio alat likuid perbankan terhadap non-core deposits (AL/NCD) dan Liquidity Coverage Ratio(LCR) masing-masing sebesar 90,09% dan 215,56%.
Baca Juga: Penjualan Champion Pacific (IGAR) turun 3,3% di semester-I tahun ini
Seiring dengan turunnya suku bunga acuan dan pelonggaran kebijakan giro wajib minimum, Wimboh memproyeksi intermediasi dan kondisi likuiditas bank ke depan semakin baik.
Permodalan lembaga jasa keuangan dalam mengantisipasi potensi risiko sekaligus mendukung pertumbuhan masih solid, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,18% serta Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan industri asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5% dan 662,9%.
Namun, Wimboh bilang OJK tetap mencermati faktor risiko yang dapat memengaruhi kondisi likuiditas dan potensi kenaikan risiko kredit lembaga jasa keuangan. Di antaranya adalah pengaruh outlook pertumbuhan ekonomi dunia yang melandai dan eskalasi kebijakan proteksionisme perdagangan.
Baca Juga: Bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turun 25 basis poin menjadi 6,75%
“Kita harus mengoptimalkan sumber pertumbuhan ekonomi domestik sehingga dapat memitigasi risiko-risiko yang tidak diinginkan. Sektor jasa keuangan harus bisa berdampak positif dalam memberikan pembiayaan,” tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News