kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

OJK harap Kejagung putuskan status pemblokiran rekening akhir Februari


Minggu, 16 Februari 2020 / 15:51 WIB
OJK harap Kejagung putuskan status pemblokiran rekening akhir Februari
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, yaitu Joko Hartomo Tirto selaku Direktur PT Maxima Integra Investama


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Anna Suci Perwitasari

Menurut dia, SRO sudah membuat draft dan template surat tersebut. Dengan begitu, semua suratnya akan sama, hanya kronologinya saja yang berbeda karena nasabah memiliki portofolio masing-masing.

Surat ini ditujukan langsung kepada penyidik kasus Jiwasraya yang beralamat di Kejaksaan Agung, Kramat Pela, Jakarta Selatan atau yang dikenal dengan sebutan Gedung Bundar. 

Baca Juga: Kejagung: Kerugian sementara akibat Jiwasraya bertambah menjadi Rp 17 triliun

Setelah nasabah mengirimkan surat tersebut, nasabah diminta untuk melapor ke sekuritas yang bersangkutan. Kemudian, sekuritas sebagai Anggota Bursa akan mengirimkan data berupa nama lengkap dan nomor Single Investor Identification (SID) nasabah ke APEI pada formulir yang tersedia. "Kami mau membantu untuk memonitor surat-surat yang masuk ke Kejagung. Nanti akan ada laporan mingguan yang akan kami monitor satu per satu progres-nya," ucap dia. 

Dengan begitu, apabila ada dokumen yang kurang atau membutuhkan informasi tambahan demi mendukung proses pembuktian, maka bisa dikomunikasikan dengan nasabah yang bersangkutan. 

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung pada Jumat (24/1) lalu menyampaikan bahwa pihaknya telah memblokir 800 sub-rekening efek untuk penyidikan Jiwasraya. Akan tetapi, berdasarkan sumber Kontan.co.id, ada 1.000 sub-rekening dari sekitar 60 SID yang diblokir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×