kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK ajukan anggaran Rp 5,67 triliun untuk tahun depan


Senin, 29 Oktober 2018 / 17:56 WIB
OJK ajukan anggaran Rp 5,67 triliun untuk tahun depan
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) naik tahun depan. Pos anggaran infastruktur mengalami kenaikan tertinggi.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut di tahun 2019, lembaga yang dipimpinnya mengajukan anggaran sebesar Rp 5,67 triliun. Usulan anggaran ini naik 14,1% dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun.

Dari nilai anggaran di tahun depan, pos untuk menjalankan tugas pokok pengaturan hingga pengawasan mencapai Rp 2,92 triliun, naik 11,5% dari tahun ini yang sebesar Rp 2,61 triliun. 

Rinciannya anggaran untuk sektor perbankan mencapai Rp 794 miliar, naik 10% dari tahun ini Rp 721,9 miliar. Lalu untuk sektor pasar modal sebanyak Rp 377,9 miliar, naik 10,17% dari tahun ini yang sebesar Rp 343 miliar. Sedangkan anggaran untuk bidang industri keuangan non bank sebanyak Rp 449 miliar naik 20% dari tahun ini yang sebesar 373,3 miliar.

Untuk edukasi dan perlindungan konsumen naik menjadi Rp 142,5 miliar. Lalu pos inisiatif strategis naik menjadi Rp 22,6 miliar.

Sedangkan pos anggaran terbesar diisi oleh Kantor Regional dan Kantor OJK yang sebesar Rp 1,13 triliun. Lebih tinggi dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 1,04 triliun.

Di sisi lain, OJK juga menyiapkan anggaran untuk tugas pendukung mulai dari audit, kesekretariatan, penyidikan, dan kebutuhan operasional lain. Dimana anggarannya naik 9,7% menjadi Rp 2,08 triliun.

Sementara itu, anggaran pos anggaran infrastruktur melompat 47,3% yakni dari Rp 456,5 miliar menjadi Rp 672,5 miliar.

Wimboh menyebut penyusunan anggaran tahun depan didasarkan dengan berbasis kinerja. Salah satunya untuk mendorong langkah efisiensi agar menjadi kultur OJK. "Kami juga mempertimbangan pertumbuhan aset lembaga jasa keuangan di tahun depan," kata Wimboh, Senin (23/10).

Ia menambahkan penyusunan anggaran juga didasarkan kebijakan berupa merit increase sebesar 4%. Lalu rekrutmen pegawai baru hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun. Selain itu persentasi remunerasi diturunkan sementara tren untuk infrastruktur TI dan gedung justru ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×