kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

OIKN Pastikan Kesiapan Fasilitas ASN yang Pindah Ke IKN


Kamis, 07 Maret 2024 / 12:11 WIB
OIKN Pastikan Kesiapan Fasilitas ASN yang Pindah Ke IKN
ILUSTRASI. pemerintah akan melakukan pemindahan ASN ke IKN mulai pertengahan tahun ini


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mulai dilakukan pertengahan tahun ini. 

Kepala Otorita IKN, Bambang Susantoni memastikan fasilitas bagi ASN IKN mulai dari hunian, pendidikan hingga kesehatan akan siap manakala pemindahan ASN berlangsung. 

"Misalnya mereka ada masalah kesehatan bisa ditangani itu yang kita siapkan. Insyaallah pada waktunya nanti itu semua akan tersedia," jelas Bambang pada awak media, di Jakarta, Kamis (7/3). 

Bambang menegaskan proses pemindahan ASN saat ini masih dalam proses dan ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (PAN RB) dan Kementerian Sekretariat Negara. 

Baca Juga: IKN Dapat Hibah Baru Dari Amerika Serikat Sebesar US$ 2 Juta

"Saat ini masih dalam proses, untuk pemerintah dan pada waktunya pasti itu (fasilitas) diberikan," jelas Bambang. 

Dilansir dari website resmi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara intensif mempersiapkan proses pemindahan ASN ke IKN Nusantara, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya. 

Hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.

"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas , dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu (21/2). 

Terkait hunian, Menteri PANRB mengatakan bahwa pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa. 

Baca Juga: Pendapatan PTPP dari Proyek IKN Capai Rp 2,8 Triliun di 2023

Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemberian insentif berupa tunjangan pioner sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×