kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Bidang Penyediaan Lahan Satgas Hilirisasi


Jumat, 17 Januari 2025 / 20:40 WIB
Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Bidang Penyediaan Lahan Satgas Hilirisasi
ILUSTRASI. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ditunjuk sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Penyediaan Lahan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Bakal Geber Investasi dan Nilai Tambah Energi

Bicara kapasitasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus Waka Satgas, Nusron bicara pihaknya mendukung secara penuh hilirisasi dan ketahanan energi. 

Nusron bilang, rapat satgas akan dimulai pada Jumat (17/1). Terlebih hilirisasi ini bagian dari program prioritas dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. 

"Kita harus support hilirisasi. Apalagi hilirisasi di sektor energi. Jadi ini double prioritas,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Jumat (17/1).

Baca Juga: Satgas Hilirisasi Energi Terbentuk, Perhapi: Hilirisasi Bukan Tujuan Akhir

Terkait perannya dalam Satgas, Nusron berkata bahwa pihaknya merumuskan beberapa hal yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Beberapa diantaranya adalah informasi tanah, penyediaan tanah, azas dimensi tata ruang. Serta mempercepat proses-proses perizinan yang berkaitan dengan bidang pertanahan. 

"Kalau melihat kata kuncinya, masalah hilirisasi ini adalah percepatan. Percepatan ini supaya ada hasil dan sebagainya,” pungkas Nusron.

Baca Juga: Masih Jadi Kendala, Pengusaha Smelter Minta Satgas Hilirisasi Pangkas Perizinan

Seperti diketahui, Penunjukkan Menteri ATR/BPN secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. 

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat, 3 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×