kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.863.000   45.000   1,60%
  • USD/IDR 17.144   14,00   0,08%
  • IDX 7.676   175,76   2,34%
  • KOMPAS100 1.063   25,24   2,43%
  • LQ45 764   17,96   2,41%
  • ISSI 277   5,37   1,98%
  • IDX30 406   7,07   1,77%
  • IDXHIDIV20 492   5,61   1,15%
  • IDX80 119   2,81   2,42%
  • IDXV30 137   1,27   0,94%
  • IDXQ30 130   1,67   1,30%

Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Bidang Penyediaan Lahan Satgas Hilirisasi


Jumat, 17 Januari 2025 / 20:40 WIB
Nusron Wahid Ditunjuk Sebagai Waka Bidang Penyediaan Lahan Satgas Hilirisasi
ILUSTRASI. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ditunjuk sebagai Wakil Ketua (Waka) Bidang Penyediaan Lahan dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca Juga: Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Bakal Geber Investasi dan Nilai Tambah Energi

Bicara kapasitasnya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN sekaligus Waka Satgas, Nusron bicara pihaknya mendukung secara penuh hilirisasi dan ketahanan energi. 

Nusron bilang, rapat satgas akan dimulai pada Jumat (17/1). Terlebih hilirisasi ini bagian dari program prioritas dan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto. 

"Kita harus support hilirisasi. Apalagi hilirisasi di sektor energi. Jadi ini double prioritas,” ujar Nusron dalam keterangan pers, Jumat (17/1).

Baca Juga: Satgas Hilirisasi Energi Terbentuk, Perhapi: Hilirisasi Bukan Tujuan Akhir

Terkait perannya dalam Satgas, Nusron berkata bahwa pihaknya merumuskan beberapa hal yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Beberapa diantaranya adalah informasi tanah, penyediaan tanah, azas dimensi tata ruang. Serta mempercepat proses-proses perizinan yang berkaitan dengan bidang pertanahan. 

"Kalau melihat kata kuncinya, masalah hilirisasi ini adalah percepatan. Percepatan ini supaya ada hasil dan sebagainya,” pungkas Nusron.

Baca Juga: Masih Jadi Kendala, Pengusaha Smelter Minta Satgas Hilirisasi Pangkas Perizinan

Seperti diketahui, Penunjukkan Menteri ATR/BPN secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional. 

Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Kepres tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional itu pada Jumat, 3 Januari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×