kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   19.000   1,25%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Nusron Wahid Buka-bukaan soal Polemik PSN PIK 2


Rabu, 01 Januari 2025 / 12:30 WIB
Nusron Wahid Buka-bukaan soal Polemik PSN PIK 2
ILUSTRASI. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap masalah lahan Proyek Strategis Nasional (PSN). Tribunnews/Jeprima


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkap masalah lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland yang digagas oleh Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) belum ada perkembangan.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menuturkan hingga saat ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) PSN tersebut masih belum sesuai dengan rencana pengembangan PSN yang diusulkan.

“Belum ada kelanjutan, gimana saya jawab, sampai hari ini. Pemda (Pemerintah Daerah) juga belum mengajukan perubahan RTRW,” jelasnya dalam Media Gathering di Jakarta, Rabu (31/12).

Baca Juga: Aguan hingga Jokowi Digugat Rp 612 Triliun Terkait Proyek PIK II

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa perubahan RTRW itu harus diusulkan oleh Pemda Provinsi maupun kabupaten. Di samping itu, usulan perubahan RTRW juga dapat diusulkan oleh penginisiasi proyek dengan persetujuan Kementerian ATR/BPN.

Namun demikian, hingga saat ini manajemen PIK 2 yang merupakan entitas usaha milik Bos Agung Sedayu Group yakni Sugianto Kusua (Aguan) itu belum mengajukan permohonan perubahan tersebut.

“Pelaku project pun (PIK 2) belum mengajukan permohonan rekomendasi KKPR. jadi, ya kami gak bisa menyatakan apa-apa,” tambahnya.

Baca Juga: Polemik PSN Tak Ganggu Proyek PIK 2

Di tengah masalah itu, Nusron mengaku tak tahu menahu mengenai nasib cap PSN ke depan. Dia menegaskan hal itu merupakan keputusan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian.

“Bagaimana nasib statusnya PSN? bola di tangan Kemenko Perekonomian, bukan di tangan kami. Kami hanya pada tata ruang. KKPR itu menjadi pintu masuk perizinan yang lain. sebelum ada itu, tidak bisa,” pungkasnya.

Selanjutnya: Meksiko Terapkan Tarif Baru yang Bisa Hancurkan E-Commerce Seperti Shein dan Temu!

Menarik Dibaca: 3 Drakor Terbaru Netflix Januari 2025 dan Jadwal Tayang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×