kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Nudirman Munir desak KPK jadikan Nunun sebagai whistle blower


Selasa, 03 Januari 2012 / 13:50 WIB
ILUSTRASI. Hujan datang setiap hari, ini cara menjaga daya tahan tubuh agar tetap kuat & sehat. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadikan Nunun Nurbaeti sebagai whistle blower. Ini supaya Nunun mau membongkar tuntas dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tersebut.

Karena itu dia berharap Nunun dilindungi dan diberi keringanan hukuman bila mau membongkar kasus tersebut. "Ini agar semuanya terang benderang, kenapa Agus Condro diperlakukan begitu sehingga banyak anggota DPR kena. Kenapa Nunun enggak, Nazaruddin, juga Gayus Tambunan dan lainnya juga," tukasnya, Selasa (3/1).

Anggota fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai sebaiknya ada yang diperlakukan sebagai whistle blower dalam kasus-kasus korupsi termasuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Nazaruddin adalah tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Dengan tidak menetapkan sebagai whistle blower, Nudirman menilai pemerintah tidak serius mengungkap berbagai kasus korupsi. Menurutnya, kalau memang sunggung-sungguh pemerintah seharusnya membuat nota kesepahaman kerja sama antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, KPK dan Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×