kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.538   -26,00   -0,17%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

NTMC Polri: 50% Masyarakat Belum Mudik pada H-2 Lebaran


Kamis, 20 April 2023 / 14:29 WIB
NTMC Polri: 50% Masyarakat Belum Mudik pada H-2 Lebaran
ILUSTRASI. H-2 Lebaran, Masih Ada 50 Persen Masyarakat yang Belum Mudik. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/ama/17.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan masih terlihat adanya kepadatan yang akan masuk ke wilayah Cikampek. Bahkan jelang beberapa hari sebelum Lebaran, arus mudik diprediksi masih ramai.

“Jadi diinformasikan masih ada kurang lebih 40-50 persen masyarakat yang tercatat akan melaksanakan mudik,” ucap Sigit, dilansir dari NTMC Polri (20/4/2023).

Berdasarkan data arus mudik, Kapolri menerangkan pada tahun 2023 arus mudik di H-8 dan H-7 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Baca Juga: Jasa Marga: Rekayasa Lalu Lintas One Way Akan Terus Dilanjutkan

Kemudian H-6 sampai H-4 juga mengalami lonjakan luar biasa. Sedangkan pada H-3 sampai H-2 jumlahnya sudah melebihi separuhnya jumlah kemarin di jam yang sama.

“Kita ingin memastikan bahwa sisa 40-50 persen yang akan menggunakan jalur tol Cikampek mengarah Kalikangkung bangkitannya bisa kita alirkan sebaik mungkin.” kata Sigit.

Menurutnya, hal ini memang sudah diprediksi di mana pada H-3 dan H-2 ini tingkat arus lalu lintas yang akan mengalir masih cukup tinggi.

“H-3 dan H-2 fluktuasi puncak arus mudik masih tinggi, kemungkinan H-1 akan menurun,” ujar Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "H-2 Lebaran, Masih Ada 50 Persen Masyarakat yang Belum Mudik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×