kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.112   -111,00   -0,68%
  • IDX 7.956   62,79   0,80%
  • KOMPAS100 1.123   6,10   0,55%
  • LQ45 831   1,35   0,16%
  • ISSI 267   3,72   1,42%
  • IDX30 429   0,23   0,05%
  • IDXHIDIV20 493   1,16   0,24%
  • IDX80 125   0,34   0,27%
  • IDXV30 128   0,49   0,38%
  • IDXQ30 139   0,38   0,27%

Norwegia: Moratorium hutan belum capai target


Selasa, 22 Mei 2012 / 17:17 WIB
Norwegia: Moratorium hutan belum capai target
ILUSTRASI. Jangan Kendor Bermasker: Pejalan kaki melintas depan mural himbauan bermasker di Depok, Jawa Barat, Senin (10/05)


Reporter: Edy Can, Reuters | Editor: Edy Can

JAKARTA. Indonesia sepertinya tidak bisa memperoleh dana hibah sebesar US$ 1 miliar dari Norwegia. Pasalnya, pemerintah Norwegia menilai perkembangan reformasi kehutanan di Indonesia tidak akan cukup mampu mengurangi emisi gas karbon hingga 26% pada 2020 mendatang.

Menteri Lingkungan Norwegia Bård Vegar Solhjell mengaku sangat terkesan dengan apa yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam sektor kehutanan. Dia bilang sudah ada perubahan kebijakan yang lebih pro lingkungan.

Masalahnya, Solhjell mengatakan, perusakan hutan (deforestation) masih terjadi di daerah yang tidak masuk dalam wilayah moratorium hutan. Dia bilang, pemerintah daerah masih memberikan izin bagi pembukaan lahan. "Kami tahu moratorium itu tidak akan cukup mencapai kesepakatan mitigasi iklim atau menghentikan laju perusakan hutan," kata Solhjell, Selasa (22/5).

Sekedar berkilas balik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken letter of intent dengan pemerintah Norwegia tentang moratorium hutan untuk memangkas emisi gas kaca. Sebagai imbal baliknya, pemerintah Norwegia akan memberikan dana hibah US$ 1 miliar bila target pengurangan emisi gas tersebut tercapai. "Ini adalah janji yang sangat progresif tetapi sangat menantang untuk diwujudkan," kata Solhjell.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×