kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Normalisasi Harga Komoditas Jadi Tantangan Penerimaan Pajak Tahun Ini


Senin, 08 Mei 2023 / 16:07 WIB
Normalisasi Harga Komoditas Jadi Tantangan Penerimaan Pajak Tahun Ini
ILUSTRASI. Moderasi harga komoditas akan menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan pajak di tahun ini.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tahun 2022 lalu melampaui target. Namun tantangan ke depan masih akan menghantui penerimaan pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, moderasi harga komoditas akan menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan pajak di tahun ini.

Meski begitu, Febrio bilang, perekonomian Indonesia yang semakin baik akan menjadi sumber peningkatakn penerimaan pajak di tahun ini dan ke depan.

"Pertumbuhan penerimaan pajak saat ini memang akan ada faktor normalisasi khususnya dari harga komoditas," ujar Febrio dalam acara Macroeconomic Update Mei 2023 yang dipantau secara daring, Senin (8/5).

Baca Juga: Momen Mudik Lebaran Diramal Mendongkrak Penerimaan Pajak pada Kuartal II

Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat, penerimaan pajak per akhir Maret 2023 telah mencapai Rp 432,25 triliun. Angka ini sudah mencapai 25,16% dari target yang dipotak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan bahkan tumbuh 33,78% dari periode sama tahun sebelumnya.

"Memang lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu, akan tetapi tahun lalu adalah basis yang sangat tinggi dengan harga komoditas yang sangat tinggi pula," katanya.

Di sisi lain, Febrio bilang, target penerimaan perpajakan dalam APBN 2023 memang lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan perpajakan 2022. Menurutnya, hal ini lantaran pemerintah masih mewaspadai dan mengantisipasi ketidakpastian yang terjadi.

"Kita tetap perlu waspada dan kita akan sesuaikan estimasi-estimasinya untuk memastikan bahwa kita bisa mengantisipasi ketidakpastian yang mungkin masih akan terjadi sepanjang tahun ini," terang Febrio.

Untuk diketahui, pemerintah memasang target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.021,2 triliun di tahun ini. Angka tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan perpajakan 2022 yang mencapai Rp 2.034,5 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Menjawab Tantangan Menghadapi Pemulihan Ekonomi Asia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×