kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Non tariff barriers jadi penahan impor


Selasa, 31 Juli 2018 / 09:13 WIB
Non tariff barriers jadi penahan impor
ILUSTRASI. Jakarta International Container Terminal (JICT)


Reporter: Patricius Dewo, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BALI. Pemerintah menggodok berbagai upaya untuk menahan potensi limpahan impor ke dalam negeri akibat perang dagang. Salah satu caranya lewat strategi hambatan non tarif atau non tariff barriers. Cara ini sekaligus menekan impor dan menyehatkan neraca dagang yang defisit US$ 1 miliar pada semester I-2018.

Gati Wibawaningsih, Direktur Jenderal IKM Kementerian Perindustrian mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup impor, terutama jika sudah ada kesepakatan perdagangan sebelumnya.

Alhasil, pembatasan non tarif untuk impor bakal jadi senjata utama meredam derasnya produk impor. "Kita pakai dua standar, yakni pada produknya dan pekerjanya," terang Gati, Sabtu (28/7).

Gati optimistis, pembatasan non tarif ini akan menahan impor yang bisa menekan industri kecil dan menengah di dalam negeri. Pemberlakuan non tariff barriers ini tidak akan berlaku merata. "Bahan baku yang kita punya, impor ditahan. Bahan baku yang enggak kita punya jangan ditahan, industrinya nanti enggak jalan," imbuh Gati.

Namun, Gati belum menyebut waktu peluncuran standar produk dan pekerja untuk menahan impor ini. Gati juga merahasiakan produk yang jadi sasaran.

Sebagai gambaran, selama ini, pemerintah mewacanakan perlindungan via non tariff barrier pada produk keramik dan kaca. Sebab, keramik dari China lebih murah dan sudah menyerbu pasar domestik.

Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan, pemerintah harus memetakan barang-barang produksi nasional yang bakal dilindungi. Pemerintah harus memperhatikan pemetaan nilai pasok untuk bahan baku dalam negeri yang dianggap penting, seperti kapas dan sol. Ini penting agar pemerintah tidak membuat kebijakan yang kontraproduktif terhadap tujuan awal, yakni meningkatkan nilai tambah pada ekspor.

Shinta juga mengingatkan Indonesia sedang negosiasi perdagangan dengan negara lain. Dus, jangan sampai, rencana pemerintah malah memberi sinyal negatif yang mengganggu hubungan dagang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×