kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Nomor Kependudukan Tunggal Molor hingga Tahun 2013


Jumat, 11 Desember 2009 / 10:35 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Proyek Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) bakal molor dari jadwal. Departemen Dalam Negeri (Depdagri) memastikan penyelenggaran proyek ini baru dapat dituntaskan secara bertahap pada tahun 2013. Padahal, sesuai dengan amanat UU No. 23/ 2006 tentang Administrasi Kependudukan, proyek ini harus tuntas pada 2011.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, Depdagri telah mendapatkan izin dari Wakil Presiden Boediono untuk menuntaskan proyek ini hingga 2013. "Secara lisan, Wapres Boediono bilang akan dilakukan secara bertahap," ujar Gamawan kepada KONTAN, Rabu (9/12).

Molornya proyek ini dari rencana awal disebabkan oleh anggaran yang cekak. Gamawan menyatakan, anggaran pembangunan SIAK mencapai Rp 6,7 triliun. Anggaran segitu untuk pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Akibat terbatasnya anggaran, pada 2011 pemerintah hanya akan menuntaskan pembuatan NIK terlebih dahulu, barulah menyusul pembuatan KTP elektronik di tahun berikutnya. "KTP kan bisa nanti. Kalau dalam peraturannya kan 2011 harus sudah ada nomornya terlebih dahulu," ujar Gamawan. Penundaan proyek akan diikuti dengan perubahan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang KTP Berbasis Nomor Induk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×