Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 sebesar 129,19 atau naik 1,05% dibanding Juli 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan, meningkatnya NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,14% atau mencapai 165,66 yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,09% atau mencapai 128,24.
“NTP pada Agustus 2026 mencapai 129,19 atau naik 1,05%,” tutur Ateng dalam konferensi pers, Selasa (1/9/2026).
Baca Juga: BPS: Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 1,52 Juta pada Juli 2026
Adapun meningkatnya indeks harga yang dibayar petani didorong oleh gabah, kelapa sawit, karet, ayam ras pedaging.
Sedangkan peningkatan pada indeks harga yang diterima petani adalah daging ayam ras, beras, kacang panjang, dan buncis.
Adapun yang mencatat kenaikan NTP adalah sub sektor tanaman pangan naik 1,62% menjadi 118,04. Tanaman perkebunan rakyat naik 1,53% atau mencapai 168,77, peternakan naik 0,96% atau mencapai 102,33, perikanan naik 0,69% atau mencapai 108,60. Sedangkan pada hortikultura turun 2,84% atau mencapai 124,47.
Baca Juga: Destry Damayanti Besok Rabu (2/9) Disumpah Jadi Gubernur BI, Ini Arah Kebijakannya
BPS juga mencatat kenaikan rata-rata harga beras pada bulan Agustus 2026 di setiap tingkatan. Secara bulanan terjadi kenaikan harga pada tingkat penggilingan sebesar 1,32%, sementara pada tingkat grosir naik 0,80% dan tingkat eceran naik 0,42%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














