kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Nilai Tukar Petani Februari 2023 Naik Menjadi 110,53


Rabu, 01 Maret 2023 / 13:49 WIB
Nilai Tukar Petani Februari 2023 Naik Menjadi 110,53
ILUSTRASI. nilai tukar petani (NTP) pada Februari 2023 sebesar 110,53 atau naik 0,63% dari bulan sebelumnya.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) pada Februari 2023 sebesar 110,53 atau naik 0,63% dari bulan sebelumnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS)  Pudji Ismartini, mengatakan, peningkatan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,89% atau sebesar 128,12, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga bayar petani yang mengalami peningkatan 0,26% atau sebesar 115,91.

“Komoditas penyumbang indeks harga terima petani adalah kelapa sawit, jagung dan karet. Sementara indeks harga bayar petani penyumbangnya beras, bawang merah, rokok kretek filter dan cabai merah,” tutur Pudji saat menyampaikan rilis BPS, Rabu (1/2).

Pudji memerinci, sebanyak dua subsektor NTP terpantau mengalami kenaikan. Secara rinci, subsektor tanaman pangan naik 1,23% menjadi 105,09. Lalu, subsektor tanaman perkebunan rakyat tumbuh 0,89% menjadi 127,01.

Baca Juga: BPS: Curah Hujan yang Tinggi Bisa Mengancam Musim Panen Raya

Sedangkan, NTP di tiga subsektor lainnya mencatatkan penurunan pada Februari 2023. Tercatat NTP subsektor hortikultura turun 1,01% menjadi 111,03. NTP di subsektor peternakan terkoreksi 0,59% menjadi 99,76. Kemudian, NTP subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 0,14% menjadi 105,33.

Berdasarkan wilayahnya, sebanyak 24 provinsi mengalami kenaikan NTP. Sedangkan, 10 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP. Sumatra Selatan tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi sebesar 2,41%. Sementara, penurunan NTP paling dalam terjadi di Bangka Belitung sebesar 2,25%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×