kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Nilai transaksi terus menanjak, e-commerce mulai ditata


Senin, 04 Mei 2020 / 04:10 WIB
Nilai transaksi terus menanjak, e-commerce mulai ditata


Reporter: Abdul Basith, Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengubah pola konsumsi masyarakat. Sejak wabah pandemi korona (Covid-19)  meluas di Indonesia dan kebijakan PSBB diterapkan beberapa daerah, nilai transaksi e-commerce meningkat drastis. Ini jadi momentum yang tepat bagi pemerintah untuk mengatur keberadaannya.

Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi pembelian lewat e-commerce pada bulan Maret 2020 mencapai 98,3 juta transaksi. Angka itu meningkat 18,1% dibanding dengan Februari. Tak hanya itu, total nilai transaksinya pun meningkat 9,9% menjadi Rp 20,7 triliun dari bulan Februari 2020. 

Baca Juga: Data 91 juta pengguna bocor, bagaimana nasib data keuangan? Ini jawaban Tokopedia

Peningkatan transaksi terbesar, ada pada kebutuhan primer seperti makanan dan minuman sebesar 59%, perlengkapan sekolah 34%, dan personal care, terutama hand sanitizer dan masker yang meningkat 29%. 

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengatakan, peningkatan jumlah transaksi lewat e-commerce ini, tak lepas dari kebijakan pemerintah dalam mendorong akseptasi digital kepada masyarakatnya. 

Baca Juga: Ada PSBB dan larangan mudik, lalu lintas kendaraan di 14 ruas tol anjlok hingga 80%

Menurutnya, pemerintah telah berhasil dalam memanfaatkan ekosistem digital lewat integrasi antara jaringan pasar konvensional dengan pasar e-commerce sehingga saat ini banyak pedagang yang sudah mulai berdagang lewat e-commerce

Selain itu, peningkatan transaksi pembelian melalui e-commerce juga terjadi akibat penerapan PSBB oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan mengerem penyebaran Covid-19 yang mulai masif. 




TERBARU

[X]
×