kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.086.000   26.000   1,26%
  • USD/IDR 16.495   138,00   0,84%
  • IDX 7.629   -138,24   -1,78%
  • KOMPAS100 1.066   -21,70   -2,00%
  • LQ45 770   -13,67   -1,74%
  • ISSI 264   -3,56   -1,33%
  • IDX30 400   -6,24   -1,54%
  • IDXHIDIV20 467   -6,08   -1,28%
  • IDX80 117   -1,60   -1,34%
  • IDXV30 130   0,27   0,21%
  • IDXQ30 130   -1,70   -1,29%

Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi Menjadi Kewenangan Kementerian Agama


Selasa, 09 September 2025 / 19:06 WIB
Diperbarui Selasa, 09 September 2025 / 19:06 WIB
Wamenag: Urusan Haji dan Umrah Tak Lagi Menjadi Kewenangan Kementerian Agama
ILUSTRASI. Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan seluruh urusan haji dan umrah resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS 


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh urusan haji dan umrah resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara.

“Hari ini di kantor Kementerian Sekretariat Negara, kita melakukan sinkronisasi Perpres (Peraturan Presiden) tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi'i, Selasa (9/9/2025) dikutip dari laman Kemenag..

Dikatakannya, dengan adanya kementerian baru ini, seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama.

Baca Juga: BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun untuk Jemaah Haji

“Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” jelasnya.

Proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset. “Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personil, juga tugas dan fungsi dari personil itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan pesan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik. “Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Wamenag.

Presiden berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. “Maka dengan adanya penanganan khusus oleh kementerian ini, kita tidak mendengar lagi perulangan persoalan pelaksanaan haji dan umrah,” jelasnya.

Baca Juga: Peralihan Penyelenggaran Haji dari Kemenag ke Kementerian Haji Ditarget Selesai 2025

Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana. “Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” kata Wamenag.

“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” pungkasnya.

Selanjutnya: Industri Komponen Otomotif Ungkap Tantangan dan Peluang Diversifikasi ke Ekosistem EV

Menarik Dibaca: Festival Belanja Lazada 9.9, dari Diskon hingga Voucher Belanja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×