Reporter: Fitri Nur Arifenie |
JAKARTA. PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) dan para pemegang saham asing kecewa dengan keputusan Bupati Sumbawa Barat yang menyatakan akan menghentikan operasi PTNNT. Penghentian operasi ini berlaku mulai 19 April 2011. Bupati Sumbawa Barat mengancam akan menghentikan operasi PTNNT apabila keinginan daerah untuk membeli saham divestasi Newmont sebesar 7% tidak dikabulkan oleh pemerintah pusat.
Penghentian operasi PTNNT akan merugikan pemerintah KSB, karyawan, pengusaha lokal, pemegang saham PTNNT. Hal tersebut juga memicu terjadinya penundaan program pengembangan masyarakat, yang akhirnya akan merugikan semua pihak.
"Perintah penghentian ini dapat menimbulkan kerugian negara dan menghancurkan upaya pemerintah dalam mempromosikan iklim investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan sebesar 7,5% per tahun," ujar Presiden Direktur PTNNT, Martiono Hadianto, Rabu (23/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News