kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Pemerintah minta perpanjangan divestasi Newmont satu bulan


Jumat, 18 Maret 2011 / 16:43 WIB
Pemerintah minta perpanjangan divestasi Newmont satu bulan
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri)


Reporter: Kurnia Dwi Hapsari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pembelian saham divestasi Newmont yang tersisa 7% di 2010, tidak jadi dilakukan pada hari ini (18/3). Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Bambang Setiawan mengungkapkan, kalau pemerintah meminta perpanjangan waktu hingga satu bulan mendatang.

Bambang bilang, perpanjangan waktu selama sebulan dilakukan karena Kementrian Keuangan masih menjalankan sejumlah proses. Sayangnya, dia tidak mengetahui proses apa saja yang sedang dilakukan. "Saya tidak tahu tersendatnya di mana, tanggal pastinya juga saya belum tahu, tanyakan ke Menkeu saja," ujarnya, saat ditemui dikantornya (18/3).

Lanjutnya, Kementrian Keuangan hanya memberikan surat perpanjangan waktu pembelian untuk diberitahukan ke PT Newmont. "Menkeu minta perpanjang, ya kita perpanjang. Kita cuma kurir," tandasnya.

Bambang juga menilai, waktu satu bulan untuk perpanjangan dirasa cukup dan tidak terlalu lama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×