kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah minta perpanjangan divestasi Newmont satu bulan


Jumat, 18 Maret 2011 / 16:43 WIB
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri)


Reporter: Kurnia Dwi Hapsari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pembelian saham divestasi Newmont yang tersisa 7% di 2010, tidak jadi dilakukan pada hari ini (18/3). Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Bambang Setiawan mengungkapkan, kalau pemerintah meminta perpanjangan waktu hingga satu bulan mendatang.

Bambang bilang, perpanjangan waktu selama sebulan dilakukan karena Kementrian Keuangan masih menjalankan sejumlah proses. Sayangnya, dia tidak mengetahui proses apa saja yang sedang dilakukan. "Saya tidak tahu tersendatnya di mana, tanggal pastinya juga saya belum tahu, tanyakan ke Menkeu saja," ujarnya, saat ditemui dikantornya (18/3).

Lanjutnya, Kementrian Keuangan hanya memberikan surat perpanjangan waktu pembelian untuk diberitahukan ke PT Newmont. "Menkeu minta perpanjang, ya kita perpanjang. Kita cuma kurir," tandasnya.

Bambang juga menilai, waktu satu bulan untuk perpanjangan dirasa cukup dan tidak terlalu lama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×