kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Neneng sudah resmi jadi buruan interpol


Sabtu, 20 Agustus 2011 / 14:21 WIB
ILUSTRASI. BPOM memastikan, kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam mendukung program pemerintah diawasi secara ketat. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi data-datanya, Neneng Sri Wahyuni, istri Mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhammad Nazaruddin resmi menjadi buronan Interpol. Kini, foto dan biodata Neneng telah resmi tercatat di situs interpol.

Dalam situs yang dilansir situs www.interpol.int, Sabtu 20 Agustus 2011, tercantum dua foto yang terlihat tengah tersenyum dan memakai baju warna hitam. Dua foto dipajang dengan pose yang tampak sama. Adapun ciri-ciri Neneng adalah tinggi badan 164 sentimeter, berat 57 kilogram, rambut hitam dan warna mata hitam. Neneng lahir 15 Februari 1982. Pemburuan Neneng oleh polisi internasional tersebut karena diduga terlibat korupsi dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Meskipun sudah tercatat sebagai buron, paspor Neneng masih belum dicabut oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham. Kabag Humas dan TU Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Maryoto mengatakan, meskipun Neneng sudah dicekal, tapi tersangka ini masih berada di luar negeri. karena itu, dalam waktu dekat Ditjen Kemenkum HAM akan bekerjasama dengan KPK untuk mencabut paspor Neneng. "Segera akan kita cabut," ujar Maryoto, Sabtu (20/8).

Selain itu, Ditjen Kemenkum HAM juga akan menyampaikan pencabutan pasport Neneng kepada perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri. Diharapkan perwakilan Indonesia di luar negeri dapat bekerjasama dengan aparat otoritas yang ada di luar negeri dalam rangka pencabutan paspor Neneng.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, KPK sudah melengkapi data-data yang dibutuhkan kepolisian untuk memasukkan Neneng dalam daftar buron interpol. Sebab, sebelumnya pihak kepolisian mengembalikan data-data Neneng ke KPK untuk dilengkapi agar memenuhi syarat seseorang dijadikan buruan Interpol. Yang dilengkapi KPK adalah sidik jari tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×