Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberkan perkembangan proses negosiasi dengan pemerintahan Amerika Serikat kepada Presiden Prabowo Subianto sekembalinya ke Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, Menko Airlangga menyampaikan, salah satu yang ditawarkan oleh delegasi RI yang dipimpinnya kepada AS adalah menyeimbangkan defisit neraca perdagangan AS terhadap Indonesia dengan memberikan lebih dari US$ 19,5 juta. Artinya dengan kata lain Indonesia akan melakukan impor barang dari AS sebesar atau lebih dari US$ 19,5 juta atau ekuivalen sebesar Rp 328,57 miliar (kurs Rp 16.850)
"Jadi tidak hanya bicara mengenai tarif, tapi juga bicara mengenai non-tarif barrier dan juga mengenai rencana Indonesia menyimbangkan neraca perdagangan. Jadi kita sebut itu fair and square. Neraca perdagangannya sekitar US$ 19 million, kita berikan lebih dari US$ 19,5 million,” ungkap Menko Airlangga dalam siaran Pers, Senin (28/04).
Baca Juga: OJK Lakukan Uji Stres Kebijakan Tarif Trump ke Sektor Perbankan, Begini Hasilnya
Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menyampaikan terkait permintaan Indonesia terhadap tarif resiprokal yang dikenakan Amerika Serikat. Untuk komoditas-komoditas utama Indonesia yang diekspor ke Amerika, Indonesia melakukan negosiasi agar tarif yang dikenakan dapat setara dengan beberapa negara lain seperti Vietnam dan Bangladesh, sehingga diharapkan dapat terjadi equal level playing field.
Menko Airlangga juga menjabarkan tindak lanjut atas upaya negosiasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, salah satunya terkait Pemerintah AS yang menugaskan USTR (US Trade Representative) untuk melanjutkan perundingan teknis dengan Indonesia. Adapun USTR sendiri juga mengapresiasi posisi Indonesia yang terus berupaya melakukan dialog dengan pihak AS.
Baca Juga: Negosiasi Tarif Trump, Indonesia-AS Sepakat Bentuk Working Group di 5 Sektor Khusus
Sebagai landasan bagi kelanjutan pembahasan di tingkat teknis tersebut, Pemerintah Indonesia dan pihak USTR telah melakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA), sehingga pembahasan yang dilakukan hanya untuk diketahui kedua belah pihak.
“Secara prinsip apa yang ditawarkan Indonesia dalam bentuk surat yang diajukan tanggal 7 dan tanggal 9 mendapatkan apresiasi dari Amerika karena surat yang Indonesia masukkan relatif komprehensif," ungkap Airlangga.
Baca Juga: Negosiasi Tarif, Perusahaan Indonesia Akan Investasi US$ 2 Miliar di Amerika
Selanjutnya: Gelar Liga ke-20: Liverpool Umumkan Parade Kemenangan 26 Mei
Menarik Dibaca: CLEO Genjot Daur Ulang Sampah Plastik Melalui Program Cleo Ecobin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News