kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Negosiasi Tarif Resiprokal, Sri Mulyani Bakal Rombak Aturan untuk Dunia Usaha


Jumat, 25 April 2025 / 16:44 WIB
Negosiasi Tarif Resiprokal, Sri Mulyani Bakal Rombak Aturan untuk Dunia Usaha
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU. Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari strategi Indonesia dalam negosiasi perdagangan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi sebagai bagian dari strategi Indonesia dalam negosiasi perdagangan, termasuk dengan Amerika Serikat.

Sri Mulyani menyoroti bagaimana Amerika Serikat selama ini melakukan pendekatan negosiasi yang mencakup tarif maupun hambatan non-tarif terhadap negara-negara mitranya, seperti Tiongkok, Meksiko, dan Kanada. 

Hambatan non-tarif tersebut termasuk regulasi dan prosedur yang dianggap menyulitkan perusahaan-perusahaan AS.

“Dalam konteks ini, tentu kita nanti akan melihat apakah regulasi ini apabila akan di-remove atau dimodifikasi baik untuk bisnis di Indonesia sendiri," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Jumat (25/4)

Baca Juga: Sri Mulyani dan Menkeu G20 Bertukar Strategi untuk Akhiri Perang Dagang

Ia juga menegaskan bahwa deregulasi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional, sejalan dengan arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mendorong penyederhanaan aturan guna mengurangi hambatan bagi sektor swasta.

"Presiden Prabowo menyampaikan deregulasi ini adalah untuk mengurangi beban dan halangan-halangan bagi private sector untuk bisa berbisnis jadi tidak ditujukan untuk satu negara seperti Amerika Serikat," katanya.

Reformasi regulasi ini, menurutnya, akan terus dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta kementerian dan lembaga lainnya. 

Sebagian regulasi berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan, sehingga koordinasi lintas lembaga akan menjadi kunci dalam implementasinya.

"Jadi industri nasional akan menjadi kuat apabila lingkungan peraturan atau environment dari regulation-nya memenuhi dan menciptakan competitivenes," imbuh Menkeu.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa reformasi ini akan menjadi bagian dari bargaining position Indonesia dalam negosiasi dagang dengan Amerika Serikat, termasuk potensi kerja sama baru dalam hal ekspor.

Baca Juga: Menakar Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Gempuran Tekanan Global

Selanjutnya: Prodia Resmikan Pabrik Reagen Baru di Bekasi, Kapasitas Produksi Naik 6 Kali Lipat

Menarik Dibaca: Produk Baru Somethinc Soroti Tren Kosmetik Hybrid dan Inklusivitas Warna Kulit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×