Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Bendahara Partai Demokrat Nazaruddin mengaku melihat Ganjar Pranowo menerima aliran korupsi KTP elektronik (KTP-el).
Ganjar, yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, menjabat sebagai Wakil Komisi II DPR saat kasus tersebut berlangsung.
"Waktu itu di ruangan Mustokoweni, ada Pak Ganjar, dan diserahkan ke Pak Ganjar. Saya melihat itu," jawab Nazaruddin saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim Tipikor atas Terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Nazaruddin yakin, sebab mulanya bancakan uang e-KTP, Ganjar menolak uang tersebut. Namun penolakannya lantaran, nominal yang terlalu kecil.
"Waktu itu, semua Wakil Ketua (Komisi) diberikan US$ 100.000. Dan Pak Ganjar tidak mau. Ia minta US$ 500.000," terang Nazaruddin.
Ganjar sebelumnya pernah membantah menerima uang aliran korupsi KTP-el.
Selain Ganjar, Nazaruddin juga mengaku melihat pemberian uang korupsi KTP-el kepada Mantan Ketua Komisi II DPR Choiruman Harahap senilai US$ 500.000, dan US$ 50.000 dilihatnya langsung di ruangan Mustokoweni.
Adapula Politisi Partai Demokrat Jafar Hafsah, yang disebut Nazaruddin menerima uang senilai US$ 100.000. Namun, Jafar telah memberikan uang tersebut kepada KPK karena diduga terkait korupsi KTP-el.
Sementara untuk terdakwa Setya Novanto, Nazaruddin mengaku tidak tahu apakah ada aliran uang korupsi KTP-el yang diterima Setya Novanto.
"Saya tidak tahu," katanya saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Setya Novanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News