kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Kolombia biarkan Nazaruddin dipulangkan


Sabtu, 13 Agustus 2011 / 16:41 WIB
ILUSTRASI. OJK mencabut izin usaha perusahaan pembiayaan atau multifinance First Indo American Leasing.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Pengacara Muhammad Nazaruddin di Kolombia dari kantor pengacara De La Espriella Lawyers Enterprise, Daniel Pennaredonda, menyatakan secara garis besar bahwa pihaknya sudah tidak bisa berbuat apa-apa lagi begitu tersangka kasus korupsi wisma atlet SEA Games itu mendarat di Indonesia.

Sebab, apa pun yang mereka lakukan, tidak akan bisa mengembalikan Nazaruddin ke Kolombia.

"KBRI harus bertanggung jawab terhadap keselamatan Nazaruddin, sampai ia kembali ke Indonesia," kata Daniel melalui penerjemah saat ditemui di kantornya di Bogota, Jumat (12/8).

Menurut Daniel, yang ada masalah justru kenapa pemerintah Kolombia membiarkan Nazaruddin dipulangkan. Nazaruddin mengajukan suaka politik lewat pengacaranya di Kolombia dengan mengirim surat kepada Kemenlu dan Kejaksan Agung negara itu.

Nazaruddin sudah meninggalkan Kolombia menuju Jakarta dari Bandara El Dorado, Bogota, Kamis (11/8) pukul 17.15 waktu setempat. Ia diterbangkan dengan pesawat carter didampingi tim penjemput dari Jakarta.

Prasetyo Eko Prihananto, Kompas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×