Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin mulai memasuki babak akhir. Setelah memanggil seluruh saksi dalam kasus ini, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi mulai memeriksa bekas Bendahara Partai Demokrat itu.
Dalam sidang kemarin (28/3), Nazaruddin banyak mengelak jika dirinya terlibat dalam kasus suap ini. Ia lebih banyak menyebut nama-nama petinggi Demokrat lainnya seperti Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, dan Andi Malarangeng yang terlibat dalam kasus itu. Menurutnya, orang-orang di Demokrat telah mengorbankan dirinya.
Selain itu, Nazaruddin mengaku tidak pernah berniat kabur ke luar negeri. Dirinya pergi ke luar negeri dalam rangka kegiatan bisnis di Dubai, Uni Emirat Saudi. Ia mengaku sempat menanam saham di perusahaan minyak yang bermarkas di kota itu. "Saya berbisnis minyak sejak tahun 2007," ujarnya. Jadi, bisnis yang dia kerjakan itu tidak terkait dengan kasus suap Wisma Atlet. Sidang berikutnya, Jaksa akan membacakan tuntutan hukuman untuk Nazaruddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News