kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Nazar klaim sudah berikan bukti keterlibatan Ibas


Kamis, 09 Oktober 2014 / 23:10 WIB
Nazar klaim sudah berikan bukti keterlibatan Ibas
ILUSTRASI. Gedung Menara Mandiri di kawasan Senayan, Jakarta. Pendapatan Naik di Kuartal I-2023, Simak Prediksi Kinerja BMRI Sepanjang Tahun


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin mengklaim sudah membeberkan semua dugaan skandal Edhie Baskoro alias Ibas ke Penyidik KPK.

Itu ia bebeberkan saat menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek Wisma Atlet, Kamis (9/10).

Menurut Nazaruddin, ia juga sudah memberikan bukti-bukti dugaan keterlibatan anak bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait sejumlah proyek.

"Yang diperiksa hari ini masih Wisma Atlet. Soal yang menerima-menerima. Siapa yang antar uangnya lebih detail. Misalnya Alex Noerdin terima duitnya dimana, terus Mas Ibas terima duitnya dimana," kata Nazaruddin di halaman kantor KPK.

Selain Wisma Atlet, lanjut Nazaruddin, dirinya juga membongkar dugaan keterlibatan Ibas terkait proyek yang lainnya. Seperti proyek di SKK Migas.

"Terus (keterangan soal) Mas ibas itu ada saya tambahin tentang proyek SKK Migas-nya dimana saja. Terus proyek yang dibagi dari jatahnya Fraksi Demokrat dia terima uangnya dimana," kata Nazaruddin.

Namun, suami Neneng Sri Wahyuni itu belum mau merincikan kepada wartawan mengenai proyek-proyek lain yang dibagi dari jatahnya Fraksi Demokrat tersebut. Yang pasti, tegas Nazaruddin, ketika itu pemberian uangnya, melalui Angelina Sondakh.

"Ada waktu itu Angie terima terus dibagi-bagi lalu diserahkan ke Mas Ibas. Terus soal Olly Dondokambey, Mirwan Amir," kata Nazaruddin. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×