kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.150   76,59   1,08%
  • KOMPAS100 1.051   12,68   1,22%
  • LQ45 829   11,73   1,44%
  • ISSI 213   0,57   0,27%
  • IDX30 430   8,14   1,93%
  • IDXHIDIV20 516   10,05   1,99%
  • IDX80 120   1,24   1,05%
  • IDXV30 122   1,19   0,98%
  • IDXQ30 141   2,63   1,90%

Nasabah tewas, DPR panggil Citibank


Sabtu, 02 April 2011 / 18:54 WIB
Nasabah tewas, DPR panggil Citibank
ILUSTRASI. Presiden AS Donald Trump turun dari Air Force One, ketika ia kembali ke Washington setelah melakukan perjalanan ke Kennedy Space Center, di Florida di Pangkalan Bersama Andrews, Maryland, AS, 27 Mei 2020. REUTER/ Jonathan Ernst


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi XI DPR memanggil direksi Citibank, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution dan Kepolisian untuk menjelaskan kasus tewasnya nasabah Citibank akibat ulah penagih utang. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan pemanggilan dijadwalkan Selasa, (5/4).

"Ini kasus yang serius dan kami menilai perlu solusi serius dari pihak berwenang terutama BI," kata Harry, Sabtu (2/4) .

Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa tewas karena diduga dianiaya debt collector Citibank terkait pelunasan kartu kredit. Harry menyesalkan pernyataan petinggi BI yang terkesan lepas tangan mengenai masalah debt collector ini. "Kalau di bank terjadi pembunuhan dan itu tidak diatur lalu siapa yang bertanggungjawab," kata Harry.

Menurut Harry, jika debt collector dianggap sebagai special purpose vehicle (SPV) itu hal yang bisa dimaklumi namun jika BI tidak melindungi nasabah dan hanya mengatur soal bank-nya saja maka sebuah persepsi keliru. "BI harus proaktif apalagi terkait masalah nasabah," kata dia. (Hasanuddin Aco/Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×