Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Komisi XI DPR memanggil direksi Citibank, Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution dan Kepolisian untuk menjelaskan kasus tewasnya nasabah Citibank akibat ulah penagih utang. Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz mengatakan pemanggilan dijadwalkan Selasa, (5/4).
"Ini kasus yang serius dan kami menilai perlu solusi serius dari pihak berwenang terutama BI," kata Harry, Sabtu (2/4) .
Sekretaris Jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB) Irzen Octa tewas karena diduga dianiaya debt collector Citibank terkait pelunasan kartu kredit. Harry menyesalkan pernyataan petinggi BI yang terkesan lepas tangan mengenai masalah debt collector ini. "Kalau di bank terjadi pembunuhan dan itu tidak diatur lalu siapa yang bertanggungjawab," kata Harry.
Menurut Harry, jika debt collector dianggap sebagai special purpose vehicle (SPV) itu hal yang bisa dimaklumi namun jika BI tidak melindungi nasabah dan hanya mengatur soal bank-nya saja maka sebuah persepsi keliru. "BI harus proaktif apalagi terkait masalah nasabah," kata dia. (Hasanuddin Aco/Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News