kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.622   69,00   0,39%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Mulai Jumat (20/3), pemerintah tangguhkan bebas visa kunjungan selama sebulan


Kamis, 19 Maret 2020 / 16:39 WIB
ILUSTRASI. Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang pesawat yang tiba di area Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Selasa (10/3/2020). Pengelola bandara tersebut mulai menerapkan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh p


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Kemenlu juga mewajibkan seluruh pendatang/traveler untuk mengisi dan menyerahkan health alert card saat mereka tiba di bandara, dan saat petugas kesehatan menemukan bahwa dalam 14 hari mereka ke 10 negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia.

Sementara, WNI yang juga berkunjung ke negara tersebut akan menghadapi pemeriksaan tambahan. Bila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan gejala awal Covid-19, maka akan dilakukan observasi yang difasilitasi pemerintah selama 14 hari.

Baca Juga: Cegah penyebaran virus corona, Vietnam tangguhkan penerbitan visa baru

"Tetapi bila tidak ditemukan gejala awal terjangkit Covid-19 . disarankan untuk melakukan karantina secara mandiri," kata Teuku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×