kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45939,34   -24,39   -2.53%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mulai besok tes SKD CPNS 2021 dimulai, catat aturan dan syaratnya!


Rabu, 01 September 2021 / 04:29 WIB
Mulai besok tes SKD CPNS 2021 dimulai, catat aturan dan syaratnya!
ILUSTRASI. Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru akan memasuki tahap seleksi kompetisi dasar (SKD). ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru akan memasuki tahap seleksi kompetisi dasar (SKD). Rencananya tes SKD ini dijadwalkan berlangsung pada 2 September 2021. 

Berdasarkan surat rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor: B- 115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi peserta SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru. 

Khususnya bagi pelaksanaan SKD di wilayah Jawa dan Bali yang mewajibkan peserta SKD CPNS dan PPPK Non-Guru untuk menunjukkan sertifikasi vaksinasi Covid-19, minimal telah menerima dosis pertama. 

"Selain itu, peserta seleksi CASN juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di portal sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu empat belas hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN Satya Pratama dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (30/8/2021). 

Baca Juga: Pelajar perlu tahu, ini tata tertib siswa peserta Asesmen Nasional tahun 2021

Berikut syarat sebelum pelaksanaan SKD yang mesti diketahui oleh para peserta CPNS dan seleksi kompetisi PPPK Non-Guru: 

  1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021; 
  2. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar atau double masker; 
  3. Menjaga jarak minimal 1 meter; 
  4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer; 
  5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan; 
  6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama. 

Baca Juga: Simak persyaratan mengikuti SKD CPNS 2021, wajib swab dan vaksin




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×