Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Bagi masyarakat pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tak perlu panik dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, mulai besok pemegang KPS bisa mencairkan dana perlindungan sosial yang dianggarkan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menurut Khofifah, pencairan KPS akan dilakukan melalui seluruh kantor pos yang ada di Indonesia. "Total dana yang diperoleh masyarakat Rp 400.000 untuk dua bulan," ujar Khofifah, Senin (17/11) di Istana Merdeka, Jakarta.
Namun, pembagiannya belum bisa dilakukan serentak di seluruh kota/kabupaten di Indonesia. Dalam hal ini PT Pos-lah yang menyusun jadwal daerah mana saja yang akan mendapatkan dana KPS. Jadi, untuk masyarakat, mulai besok bisa mendatangi masing-masing kantor pos di daerahnya.
Adapun untuk waktu pencairan akan dilakukan mulai tanggal 18 November 2014 hingga tanggal 2 Desember 2014. Namun, jika tidak berniat untuk mencairkan dana KPS sesuai tanggal tersebut, tidak perlu khawatir akan hangus. Sebab, bentuk bantuan ini bersifat seperti tabungan. "Ide dasarnya adalah agar masyarakat mengambil sesuai kebutuhan," katanya.
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, dengan program ini diharapkan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi tidak memengaruhi masyarakat kecil. Sebab, masyarakat masih bisa mendapatkan tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melalui KPS ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News