kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Mulai besok, pemegang KPS akan terima Rp 400.000


Senin, 17 November 2014 / 22:39 WIB
Mulai besok, pemegang KPS akan terima Rp 400.000
ILUSTRASI. Twibbon Waisak 2023. 


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bagi masyarakat pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS)  tak perlu panik dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebab, mulai besok pemegang KPS bisa mencairkan dana perlindungan sosial yang dianggarkan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Menurut Khofifah, pencairan KPS akan dilakukan melalui seluruh kantor pos yang ada di Indonesia. "Total dana yang diperoleh masyarakat Rp 400.000 untuk dua bulan," ujar Khofifah, Senin (17/11) di Istana Merdeka, Jakarta.

Namun, pembagiannya belum bisa dilakukan serentak di seluruh kota/kabupaten di Indonesia. Dalam hal ini PT Pos-lah yang menyusun jadwal daerah mana saja yang akan mendapatkan dana KPS. Jadi, untuk masyarakat, mulai besok bisa mendatangi masing-masing kantor pos di daerahnya.

Adapun untuk waktu pencairan akan dilakukan mulai tanggal 18 November 2014 hingga tanggal 2 Desember 2014. Namun, jika tidak berniat untuk mencairkan dana KPS sesuai tanggal tersebut, tidak perlu khawatir akan hangus. Sebab, bentuk bantuan ini bersifat seperti tabungan. "Ide dasarnya adalah agar masyarakat mengambil sesuai kebutuhan," katanya.

Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, dengan program ini diharapkan inflasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi tidak memengaruhi masyarakat kecil. Sebab, masyarakat masih bisa mendapatkan tambahan dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya melalui KPS ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×